Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Buleleng, Bali.
“Dengan adanya UPTD PPA ini diharapkan bisa mengurangi kekerasan pada perempuan dan khususnya pada anak yang akan mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujar Sekretaris KemenPPPA RI Pribudiarta Nur Sitepu saat ditemui usai memimpin tim advokasi pembentukan UPTD PPA yang terdiri dari KemenPPPA dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan diterima di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Rabu (8/9).
Pribudiarta menjelaskan UPTD PPA adalah unit yang memberikan layanan penanganan terhadap kasus kekerasan yang dihadapi oleh perempuan dan anak. Layanan diperlukan mengingat kasus seperti itu mempengaruhi kualitas hidup perempuan dan anak. Seperti diketahui, indeks pembangunan manusia (IPM) itu mengukur mengenai kualitas hidup manusia di Indonesia. Dari variabel bagaimana pendidikannya, kesehatannya, dan bagaimana kemampuan ekonominya. Kekerasan yang dialami akan mempengaruhi kualitas hidup. “Bisa dibayangkan bahwa seseorang itu sekolah yang baik, kemudian sehat, kemudian memiliki penghasilan yang baik. Tetapi kemudian dia mengalami kekerasan maka seluruh capaian yang dilakukan dari sisi pendidikan, kesehatan dan ekonomi itu menjadi berkurang kualitasnya,” jelasnya.
UPTD yang akan dibentuk di seluruh daerah ini berbeda fungsi dengan dinas yang membidangi perlindungan perempuan dan anak. Dinas memiliki fungsi koordinasi kebijakan kemudian operasionalisasi dari pelaksanaan kebijakan tersebut. Sementara, UPTD khusus memberikan penanganan kasus kekerasan. Jika dilihat dari konstruksi kekerasan, bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja serta biasanya dilakukan oleh orang terdekat. Oleh karena itu, petugas layanan harus memiliki kemampuan respon cepat. Melakukan rehabilitasi fisik, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial bahkan rehabilitasi ekonominya untuk perempuan. “Kalau untuk anak itu rehabilitasi kembali kepada keluarganya. Orang-orang yang ada di UPTD ini khusus dan spesifik,” ucap Pribudiarta.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Buleleng Ida Bagus Suadnyana yang menerima rombongan tim advokasi menyebutkan pembentukan UPTD PPA di Bali ini menjadi perhatian khusus dari Menteri PPPA yang berasal dari Bali. Termasuk di Kabupaten Buleleng. Tentunya apa yang menjadi masukan dari tim advokasi ini akan segera ditindaklanjuti. “Sesegara mungkin akan kita penuhi apa yang menjadi masukan dari tim advokasi,” sebutnya.
Segala persoalan dan hambatan juga segera dicarikan solusinya. Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan akan dicari dan dipenuhi. Semua upaya dikerahkan karena pembentukan UPTD PPA ini sifatnya urgen dan wajib. TEntu, pimpinan mempunyai pilihan akan SDM yang mengisi posisi di UPTD PPA tersebut. “Seperti penyampaian bapak Sekretaris KemenPPPA (Sesmen) bahwa diperlukan orang-orang spesialis di UPTD PPA ini. Kita akan coba cari orang-orangnya,” tutup Suadnyana. (dra)