8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pembangunan Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani Dipastikan Sampai Titik 12

Admin prokomsetda | 02 September 2021 | 605 kali

Pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani resmi dilanjutkan. Setelah titik 3, 4, 5, dan 6 selesai , kini dilanjutkan dengan pembangunan titik 7A, 7B, & 7C dan titik 8. Bahkan, ada penambahan hingga titik 11 dan 12 dari rencana awal hanya sampai titik 10.

Kelanjutan pembangunan jalan baru ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali didampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kamis (2/9).

Ditemui usai peletakan batu pertama, Bupati Agus Suradnyana memastikan bahwa pengerjaan jalan pintas ini ditambah menjadi 12 titik. Dari rencana awal sebanyak 10 titik. Titik 11 dan 12 ini akan membentang hingga Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Tambahan dua titik ini dikarenakan di titik tersebut masih ada jalan yang berkelok. “Sudah dipastikan sampai titik 12 sesuai dengan apa yang disebutkan oleh pak Gubernur,” paparnya.

Keberlanjutan pembangunan jalan baru ini merupakan hasil sinergi semua pihak. Termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Komitmen yang kuat juga ditunjukkan sehingga pembangunan ini bisa terus berjalan. Koordinasi antara Kemen PUPR, Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng juga sangat bagus. Diharapkan dengan pembangunan ini, keseimbangan terjadi antara Bali Utara dengan Bali Selatan. “Ujung dan dampaknya bisa memberikan manfaat ekonomi secara makro antara Bali Utara dengan Bali Selatan,” ucap Agus Suradnyana.

Senada dengan Bupati Agus Suradnyana, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyebutkan rencana awal dari pembangunan jalan baru ini hanya 10 titik. Setelah berkoordinasi dengan KemenPUPR, ditambah dua titik menjadi 12 titik. Sehingga, sampai dengan perbatasan Kota Singaraja tidak berkelok-kelok lagi. “Langsung lempeng lurus dengan adanya pembangunan jalan baru tambahan titik 11 dan 12,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Achmad Subki dalam laporannya menjelaskan titik 7A, 7B, 7C dan titik 8 ini semula atau eksisting sepanjang 1.983 meter menjadi 2.165 meter. Jalan eksisting yang ada saat ini mempunyai 24 tikungan akan dipangkas hanya menjadi tujuh tikungan. Serta kelandaian yang terlalu tajam selama ini yaitu di atas 10 persen yang menyebabkan kendaraan logistik tertentu tidak bisa menanjak, akan diturunkan menjadi di bawah 10 persen. Dengan harapan ruas jalan baru ini akan mengungkit kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat. “Hingga pada hilirnya kesejahteraan masyarakat akan meningkat karena kendaraan-kendaraan distribusi logistik kelas menengah ke atas sudah bisa melewatinya,” jelas dia.

Pembangunan Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C dan 8 ini akan dikerjakan oleh kontraktor PT. SINARBALI BINAKARYA dengan nilai kontrak sebesar Rp 113.430.342.402,14. (dra)