Keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengembangkan sektor pertanian terus menjadi perhatian. Salah satunya dengan memberikan reward atau penghargaan kepada petani yang mampu menpertahankan lahan.
Hal ini terungkap dalam jawaban Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi secara daring di Lobbi kantor Bupati Buleleng, Selasa (2/3).
Sebelumnya, dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra Dan Fraksi Partai Demokrat Perindo yang disampaikan oleh juru bicaranya, Nyoman Sukarmen pada sidang paripurna DPRD, Senin (1/3) kemarin. Sukarmen mengatakan, konsekuensi dari penerapan PLP2B ini, pemerintah berkewajiban untuk memberikan jaminan, insentif, atau penghargaan terhadap petani/kelompok/kawasan/zona yang berprestasi tinggi.
Agus Suradnyana menjawab bahwa dirinya sepakat dengan penyampaian pemandangan umum dari anggota fraksi yangmana akan menindaklanjuti hal tersebut dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga sepakat dengan pengendalian yang intensif terhadap alih fungsi lahan pertanahan pangan. Begitu juga dengan insentif pajak sebagai bagian dari reward dan penghargaan kepada petani, tahun ini sudah diberlakukan untuk pajak sawah sudah berjalan,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng Ir. I Made Sumiarta saat diwawancarai di tempat terpisah mengatakan bahwa terkait insentif kepada para petani yang mampu mempertahankan lahan ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKP dan telah disetujui juga oleh Bupati Buleleng bahwa insentifnya tersebut berupa keringan pajak bumi dan bangunan, pengembangan infrastruktur pertanian, pembiaayaan penelitian dan pengembangan benih di lahan-lahan yang akan dilindungi serta persedian sarana dan prasarana produksi pertanian.
“Ini salah satu insentif yang kita usulkan, nantinya DPRD juga akan memberikan usulan terkait berapa persen keringanan pajak yang akan diberikan kepada petani mengingat ini berkaitan erat dengan PAD Kabupaten Buleleng,” tuturnya.
Sumiarta juga berharap adanya LP2B mampu mendorong ketersediaan lahan pertanian untuk menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. “Kehadiran PL2B ini sangat bermanfaat bagi kabupaten Buleleng mengingat alih fungi lahan di Buleleng setiap tahun terus bertambah luasannya,” jelasnya. (Stu)