8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bupati Suradnyana Instruksikan Seluruh SKPD Mewujudkan E-Government dengan E-Surat Buleleng

Admin prokomsetda | 17 Desember 2021 | 253 kali

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menginstruksikan seluruh jajarannya dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk memanfaatkan aplikasi E-Surat Buleleng. Aplikasi E-Surat Buleleng  menurutnya adalah salah satu pendukung  implementasi E-Government (sistem pemerintahan online) menuju Good Governance (pemerintahan yang baik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng pada acara Launching E-Surat Buleleng, di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Jumat (17/12).

Suradnyana menyampaikan, pemerintahan Indonesia mulai mengembankan sistem berbasis teknologi atau E-government. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buleleng yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. “Demikian, kita perlu meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE). E-Surat adalah salah satunya,” ucapnya.

E-surat Buleleng merupakan salah satu sistem tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk layanan persuratan secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi persuratan yang dilakukan pada instansi pemerintahan. E-Surat diyakini mampu berkontribusi meningkatkan kualitas pelayan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng

“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Pemkab Buleleng untuk bersinergi mendukung dan wajib memanfaatkan aplikasi E-surat buleleng. ” tegas Suradnyana.

Menguatkan statemen Bupati Suradnyana dalam sambutannya, Sekda Suyasa menyampaikan bahwa sebagai pelaksana pelayanan publik, seluruh jajaran pemerintahan Pemkab Buleleng harus mengikuti kecepatan dari perkembangan teknologi informasi dalam manajemen pemerintahan. “Kalau tidak diikuti kita akan tertinggal. Seluruh kabupaten/kota di Bali diharapkan mampu menerapkan E-Surat. Kita akhirnya bisa mengikuti sekarang,” ucap Suyasa.

Suyasa mengimbau kepada seluruh pihak pengguna E-Surat Buleleng untuk mempelajari dan memahami penggunaan E-Surat yang merupakan buah dari digitalisasi pemerintahan. Sehingga, dalam menjalankan pemerintahan, semua peluang-peluang perbaikan dapat dilakukan dengan baik. “Walaupun ada yang merasa kurang memahami mengenai digitalisasi yang terjadi saat ini, tapi suka tidak suka, kita harus beradaptasi. Ikut mempelajarinya, ikut memahaminya, mengeksekusi di tupoksi kita,”  

Lebih lanjut, Suyasa menegaskan kepada seluruh Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menggunakan E-Surat sebagaimana seharusnya. Jangan sampai tidak dimanfaatkan sehingga harus dua kali kerja. Ia juga menyampaikan penggunaannya harus berhati-hati. “OPD, Camat, Perbekel yang sudah masuk ke aplikasi ini agar seluruh surat masuk dimasukkan ke E-Surat. Kecuali yang sifatnya privasi mungkin perlu dikonsultasikan. Semuanya, baik menerima surat masuk atau keluar, melakukan disposisi, harus hati-hati,” pungkasnya