Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng, Bali hingga 30 November 2021 mencapai 84,56 persen atau Rp334 miliar lebih dari target sebesar Rp395 miliar lebih.
Besaran tersebut terungkap saat Rapat Evaluasi Realisasi PAD Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Program Pencapaian Target PAD Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng, Senin (13/12).
Ditemui usai rapat, Gede Suyasa menjelaskan sampai dengan November 2021 realisasi PAD sudah mencapai 84,56 persen. Dengan besaran Rp334 miliar lebih dari target sebesar Rp395 miliar lebih. Dalam waktu satu bulan ini, diprediksi akan ada banyak pemasukan-pemasukan tambahan. Dengan begitu, ada optimisme realisasi PAD bisa naik. “Mencapai angka di atas 90 persen sampai akhir tahun. Semoga bisa terealisasi,” jelasnya.
Evaluasi juga dilakukan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memenuhi target PAD. Ada beberapa kendala yang menyebabkan target realisasi PAD belum tercapai. Pertama adalah perubahan regulasi seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan Sistem Informasi Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG). Harus ada regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pemungutan retribusi tersebut. Sehingga, perizinan tetap berjalan namun retribusinya kembali ke kas negara bukan kas daerah. “Dengan demikian, tidak menjadi pendapatan daerah. Sampai nanti kita sudah siap dan pak bupati mengambil keputusan mulai boleh melakukan penerimaan retribusi dari SIMBG ini baru bisa kita dapatkan,” ujar Suyasa.
Lebih lanjut, Suyasa mengungkapkan kendala kedua adalah karena terbentur pandemi. Target-target di sektor pariwisata jelas turun seperti retribusi objek wisata. Hal tersebut dikarenakan beberapa bulan mengalami PPKM hingga semua aktivitas masyarakat dibatasi. Termasuk wisatawan tidak boleh berkunjung. Beberapa kekayaan daerah yang digunakan untuk fasilitasi tempat rekreasi umum juga ditutup dan tidak ada pendapatan. “Itu beberapa indikatornya. Tetapi secara umum kita sudah cukup bersyukur kalau nanti sampai akhir Desember kita bisa mencapai angka di atas 90 persen dari target PAD,” ungkap dia.
Disinggung mengenai plot mana yang diproyeksikan akan membuat angka di atas 90 persen, mantan Kadisdikpora ini menyebutkan pendapatan dari salah satu perusahaan daerah belum menyetorkan penuh 100 persen. Kemudian, ada perhitungan piutang dari pendapatan Rumah Sakit Pratama Tangguwisia. Besarannya mencapai Rp10 miliar. Termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tergolong tinggi karena sudah mencapai batas akhir pembayaran. “Ini juga akan menambahkan. Begitu juga Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah mencapai target di atas 90 persen tapi masih memiliki peluang untuk bertambah. Saya kira itu,” pungkas Suyasa. (dra)