Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 39.984 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. Penyaluran dilakukan secara serentak pada bulan Juli ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, menekan inflasi, serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebanyak lebih dari 799 ton beras CPP akan diberikan sebanyak masing-masing 10 kilogram beras setiap KPM untuk satu bulannya. Demikian, setiap KPM menerima 20 kilogram beras untuk periode Bulan Juni dan Juli. Jumlah KPM yang mendapat bantuan didasarkan kepada data DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional) Kementerian Sosial RI. Dalam kesempatan ini, Bupati Buleleng menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan verifikasi data KPM di DTSEN. Sehingga tidak ada masyarakat yang tercecer. Akurasi data menurutnya sangat penting dalam mengarahkan bantuan pemerintah kepada penerima dengan tepat sasaran.
"Kepala Dinas Sosial dan perbekel agar betul-betul melaksanakan verifikasi data masyarakat sehingga program benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya tidak ingin ada masyarakat yang benar membutuhkan tercecer dan tidak mendapatkan program dari pemerintah," Tegas Sutjidra
Dalam kesempatan ini Bupati Buleleng juga mengapresiasi bahwa beras yang akan disalurkan sudah melalui proses uji tanak. Sehingga kualitas beras bantuan yang diterima masyarakat dipastikan baik dalam kondisi baik dan siap konsumsi.