8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

DISDUKCAPIL KEMBALI RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENDAGRI

Admin prokomsetda | 31 Maret 2021 | 367 kali

Pemkab Buleleng kembali menorehkan prestasi ditingkat Nasional. Kali ini, giliran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng yang berhasil meraih pengharagaan bertajuk “Dukcapil Bisa” yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 861-450 Tahun 2021. Disdukcapil Kabupaten Buleleng masuk dalam 10 besar se-Indonesia untuk Kategori Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sedang.

 

Penyelenggaraan penghargaan ini dilakukan secara virtual yang diikuti oleh Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., MAP pada tanggal 30 Maret 2021. Tentunya ini merupakan kado manis untuk Kabupaten Buleleng dan Kota Singaraja yang sedang merayakan Hari Ulang Tahun Kota Singaraja ke-417. Bagaimana tidak, di Provinsi Bali hanya ada dua Pemerintah Daerah yang mendapatkan Penghargaan tersebut yakni Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Kota Denpasar.

 

Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., MAP mengatakan, sangat bersyukur dengan raihan prestasi ini. Dengan penghargaan ini, Reika mengatakan, ini sebuah kado untuk HUT Kota Singaraja. Dirinya menuturkan, persaingan untuk memperoleh penghargaan ini sangat ketat.

 

“Nilainya sangat tipis-tipis untuk memperoleh penghargaan kategori Dukcapil Bisa ini,” tutur Putu Ayu Reika Nurhaeni saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (31/3).

 

Masih kata Reika, penghargaan ini diberikan atas  atas dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terbaik berdasarkan 9 (sembilan) kriteria total perekaman KTP-el, total penerbitan KIA, total penerbitan akte kelahiran, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan tanda tangan elektronik pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta akses data Organisasi Perangkat Daerah.

 

“Jadi Kabupaten Buleleng secara berturut-turut dinilai mendapatkan level tertinggi yaitu level 4, jadi persaingan sangat ketat kita bisa mempertahankan level tertinggi secara terus menerus, dan ini lah hasilnya,” pungkasnya. (JOZ)