Ada yang berbeda pada pelaksanaan apel pagi di sekretariat daerah (setda) Buleleng kali ini, salah satu bagian yakni bagian Humas dan Protokol yang sedang melaksanakan apel pagi mendadak diambil alih oleh Badan Narkotika Nasional kabupaten (BNNK) Buleleng.
Kedatangan rombongan BNNK buleleng yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa ini secara mendadak dan tidak terjadwal. Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tes urin kepada sejumlah ASN di lingkup setda Buleleng.
Tes urin yang dilakukan ini untuk pemeriksaan Narkoba di kalangan pegawai, dan sebanyak 20 orang pegawai yang terdiri dari 16 orang staf, 2 orang kepala bagian, 1 orang kepala sub. bagian dan 1 Asisten ini dipanggil acak dan langsung menuju tempat pengambilan urin dengan didampingi langsung oleh petugas dari BNNK. Pemeriksaan ini bertempat di Lobby Utama Kantor Bupati Buleleng, pada Selasa (22/10) kemarin.
Gede Astawa mengungkapkan bahwa belakangan ini sering terjadi penyalahgunaan Narkoba di kalangan pegawai. Sehingga dengan adanya tes urin yang dilakukan hari ini menjadi salah satu bentuk upaya dalam mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di instansi pemerintah.
“Saat ini ancaman Narkoba sudah menyasar kesemua kalangan, tidak hanya dikalangan pejabat melainkan juga mengancam para aparat penegak hukum dan pegawai pemerintah,” ungkap Astawa.
Mengingat para pegawai ini adalah para pelayan publik yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan hendaknya dapat memberikan contoh yang positif pula kepada masyarakat. “Jika dari kalangan pegawai sudah bersih, selanjutnya di kalangan masyarkatpun harus demikian,” tegas Gede Astawa
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menyambut baik kegiatan tes urin yang dilakukan oleh BNNK Buleleng ini, dan tanpa berfikir lama dirinya berkenan pula untuk mengikuti test tersebut.
Sutjidra mengungkapkan bahwa dari 19 orang yang telah dicek urinnya tadi, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan obat-obatan terlarang ataupun sejenisnya. “Selanjutnya, nanti di beberapa SKPD juga akan dilakukan tes yang sama dan menyasar kepada seluruh komponen baik para pejabat dan staf juga,” tuturnya.
Ditanya soal dana hibah yang diberikan kepada BNNK Buleleng, Sutjidra mengatakan bahwa sesuai undang-undang dana tersebut diberikan setiap tahunnya dan dimanfaatkan oleh BNNK untuk mengadakan kegiatan preventif atau pencegahan baik melalui sosialisasi hingga penindakan langsung. “Tak hanya itu pula, saat ini BNNK sudah melakukan test urin hingga ke plosok-plosok desa guna mencegah penyebarluasan penyalahgunaan Narkoba,” jelas Sutjidra.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka yang berkesempatan hadir saat uji urin berlangsung mengungkapkan juga bahwa PNS atau ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus tunduk terhadap aturan dan ketentuan yang mengaturnya.
“Penyalahgunaan Narkoba ini merupakan sebuah pelanggaran disiplin sebagaimana yang tertuang dalam PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan saya percaya seluruh PNS paham hal tersebut,” tutur Puspaka.
Namun, ASN adalah sosok manusia biasa dan tidak luput dari sebuah kesalahan. “Apabila ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, maka saya tegaskan pola penanganannya harus jelas dan jika dibutuhkan rehabilitasi harus terpantau serta perkembangannya tercatat,” tutup Dewa Puspaka. (Stu)