8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Antisipasi Pungli, Dishub Buleleng Bina Para Juru Parkir

Admin prokomsetda | 02 November 2016 | 412 kali

Terkait dengan adanya upaya pemberantasan pungutan liar (pungli), berbagai instansi terkait mulai mengambil langkah-langkah. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng. Pembinaan kepada para juru parkir dilakukan oleh Dishub Buleleng di Aula Kantor Dishub Buleleng, Rabu (2/11) yang dipimpin langsung oleh Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP, SE.,M.Si. Pembinaan ini dilakukan kepada juru parkir yang sebenarnya sudah melaksanakan tugas dengan baik agar terhindar dari aktivitas pungli.
 
Menurut Gunawan, pembinaan ini menekankan kepada hal-hal yang terkait seperti yang sedang hangat saat ini yaitu pungli. Dishub Buleleng ingin mengajak kepada para juru parkir untuk bekerja sesuai aturan misalnya selalu memberikan karcis saat bertugas. Hal ini harus dilakukan karena kalau tidak akan disinyalir sebagai pungutan liar. "Kami ingin menekankan kepada teman-teman yang bertugas di lapangan untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
 
Mantan Kabag humas ini juga mengungkapkan penekanan pembinaan ini dilakukan kepada para koordinator juru parkir di Kabupaten Buleleng. Para koordinator ini diharapkan bisa mempengaruhi teman-temannya untuk bekerja sesuai aturan. Menurutnya, selama ini para juru parkir sudah bekerja dengan baik namun ada warga yang biasanya tidak menerima karcis saat diberikan. "Kegiatan ini untuk menghindarkan para juru parkir ini melakukan aktivitas pungli," ungkapnya.
 
Untuk sanksi bagi juru parkir yang melanggar aturan, Gunawan menjelaskan setelah melakukan pembinaan dan pengarahan tentang mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, pihaknya akan melakukan sidak dan razia. Dishub Buleleng akan melihat tingkat kesalahannya. Dishub Buleleng juga memiliki tim untuk pembinaan, pengarahan dan teguran. "Sanksi akan diberikan kepada para juru parkir yang melanggar. Bahkan sampai saat ini kita telah melakukan pemecatan kepada juru parkir yang tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya," jelas Gunawan.
 
Sementara itu, salah satu juru parkir dari Wanagiri, Nengah Arcana, mengungkapkan selama 20 tahun dirinya bekerja sebagai juru parkir, tidak ada hambatan yang berarti. Arcana mengaku sudah bekerja sesuai aturan. Pihaknya juga sangat berterimakasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng karena sudah memberikan informasi tentang pungli kepada dirinya. "Selama ini saya bekerja sebagai juru parkir tidak ada hambatan. Saya juga menyampaikan terimakasih kepada Dishub Buleleng karena terus memberikan informasi dan pembinaan kepada para juru parkir," tutupnya.
Download disini