8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Aparatur Kecamatan di Buleleng Dipacu Tingkatkan Kualitas Evaluasi APBDesa.

Admin prokomsetda | 14 November 2019 | 166 kali

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng terus berupaya memacu dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Kali ini, Dinas PMD Buleleng melaksanakan kegiatan In House Training peningkatan kapasitas bagi personil kecamatan dan sejumlah staf pada Dinas PMD yang selama ini bertugas melakukan pembinaan dalam pengelolaan keuangan desa.

In House Training yang diikuti oleh sebanyak 25 orang itu dilaksanakan di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jakarta,  pada Rabu (13/11).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Buleleng I Gusti Ngurah Putu Mastika, S.STP mengungkapkan, kegiatan In House Training ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan yang selama ini secara aktif melakukan pendampingan, pembinaan, dan verifikasi administrasi keuangan desa, serta melaksanakan evaluasi APBDes.

Menurutnya, staf pada kecamatan yang selama ini diberikan tugas berat untuk melakukan evaluasi APBDes, perlu diberikan update pengetahuan terhadap materi peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, terutama Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

"Sehingga teman-teman di kecamatan memiliki kapasitas atau kemampuan yang baik dalam  melakukan evaluasi APBDes setiap tahun," kata Mastika.

Diakuinya, kendala teknis dalam pengelolaan keuangan desa masih ditemui. Namun demikian, Mastika menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi itu relatif masih bisa diatasi di tingkat desa. Sehingga, secara umum pengelolaan keuangan desa di Buleleng sudah berjalan cukup baik.

Selama ini staf pada kecamatan sering kali berbeda persepsi dalam menterjemahkan peraturan. Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan pemahaman dalam hal teknis pengelolaan keuangan desa.

Dengan demikian, Pemerintah Desa akan memperoleh pendampingan dan informasi yang benar terhadap pengelolaan keuangan desa, baik yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan desa.

"Kami berharap teman-teman di kecamatan yang secara langsung melakukan pendampingan dan melakukan evaluasi APBDes dapat memiliki kemampuan dan kapasitas yang lebih baik lagi. Sehingga dalam mengevaluasi APBDes sesuai dengan regulasi, dan tidak ada penyimpangan," harap alumni STPDN ini.

Sementara itu, Kasi Perencanaan dan Anggaran pada Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Sandra, SP, M.Si memberikan apresiasi kepada Dinas PMD Buleleng yang menginiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Buleleng dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Dikatakan, aparatur kecamatan yang juga sebagai evaluator APBDes perlu diberikan peningkatan kapasitas utamanya dalam memahami regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

Selama ini, lanjut Sandra, masih banyak terjadi perbedaan persepsi dalam memahami regulasi. Terlebih, dalam pengelolaan keuangan desa ada banyak peraturan menteri terkait yang mengatur.

"Harapan Saya, apa yang diperoleh hari ini bisa diaplikasikan di daerah. Mudah-mudahan juga kita sudah mempunyai pemahaman yang sama terhadap regulasi," tutupnya. ***(tri)