8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

ATASI KENDALA JAMINAN KESEHATAN, PEMKAB BULELENG DAN BPJS KESEHATAN BENTUK FORUM KOORDINASI

Admin prokomsetda | 08 Agustus 2019 | 161 kali

Untuk menjamin kesehatan masyarakat Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus melakukan koordinasi dengan BPJS cabang Singaraja. Upaya ini dilakukan dengan cara membentuk Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Dengan Pemangku Kepetingan Kabupaten Buleleng. Forum ini diikuti oleh seluruh stake holder terkait. Forum ini juga bertujuan untuk mencapai persamaan pemahaman tentang penyelenggaraan program kesehatan. Selain itu, tujuan dari forum ini untuk mempermudah koordinasi antar instansi yang terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan.

Forum ini diselenggarakan di Ruang Kerja Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Kamis (8/8). Forum ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Ni Made Rousmini, S.Sos. Dalam forum ini, dihadiri pula Kepala BPJS Kesehatan cabang Singaraja Elly Widiani dan beberapa perwakilan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Sebelumnya BPJS Kesehatan cabang Singaraja dan Pemkab Buleleng sudah dua kali membentuk forum koordinasi. Namun tujuan dari forum-forum sebelumnya berbeda dengan forum saat ini. Forum pertama bertujuan untuk memastikan cakupan kepesertaan. Forum kedua untuk memastikan kualitas pelayanan kepada peserta berkualitas dan bermutu dalam hal kendali mutu dan kendali biaya. Untuk forum yang terakhir ini akan dilakukan secara rutin pada tri wulan sekali.

Ketersediaan anggaran jaminan Kesehatan pada APBD Pemerintah Kabupaten Buleleng menjadi fokus dalam forum tersebut. Ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan cabang Singaraja Elly Widiani. Ia menambahkan, forum ini juga untuk megetahui mekanisme pembayaran kewajiban dari Pemkab Buleleng. Menurutnya, pembayaran jaminan kesehatan untuk peserta yang didaftarkan oleh Pemkab Buleleng sudah dilakukan rutin setiap bulan. Namun, ia juga memastikan anggaran yang harus disiapkan oleh Pemkab Buleleng pada anggaran perubahan.

“Kemarin memang ada anggaran yang harus disiapkan pada anggaran perubahan untuk memastikan masyarakat bisa dijamin sampai akhir tahun,” katanya.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Ni Made Rousmini, S.Sos menegaskan, Pemkab Buleleng siap untuk menganggarkan jaminan kesehatan pada anggaran perubahan tahun ini. Ia mengatakan, sampai Bulan Agustus tahun 2019, Pemkab Buleleng sudah menganggarkan sebanyak 28 miliar untuk jaminan kesehatan. Namun ia memastikan, anggaran ini bisa berubah terkait dengan adanya perubahan data peserta. Terkait dengan adanya penghapusan peserta BPJS sesuai SK Kementerian Sosial, Rousmini mengaku sudah menginformasikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk melakukan verifikasi validasi secara detail.

“Pemkab Buleleng sudah siap untuk melakukan progress atau tindakan-tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi kendala dalam jaminan kesehatan yang ada,” jelasnya. (JOZ)