8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Awal Tahun, Masyarakat dan Pemerintah Gotong Royong di Pesisir Lovina

Admin prokomsetda | 03 Januari 2020 | 226 kali

Jumat 3 Januari 2020, diawal tahun ini sejumlah masyarakat bersama beberapa instansi pemerintahan  di Kabupaten Buleleng melakukan gotong royong diseputaran kawasan Pantai Lovina, Desa Kalibubuk, Buleleng, Bali. Sejak pukul tujuh pagi mereka mulai melakukan pembersihan dibibir pantai, berbekal peralatan seperti sapu lidi, sabit, sekop, cangkul dan peralatan kebersihan lainya mereka langsung mengambil sampah yang mencemari kawasan pantai, usai memungut sampah, gotong royong dilanjutkan dengan membersihakan sungai (Tukad) Kalibubuk yang berada dilokasi tersebut.

Selaku Leading Sektor kegiatan dan juga penguasa wilayah Kecamatan Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara,S.Sos,M.Si, menjelaskan, dengan melibatkan beberapa instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan , Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng, Polsek, Koramil, Pelaku Pariwisata serta masyarakat sekitar, melakukan gotong royong pembersihan kawasan pesisir pantai lovina dan normalisasi saluran irigasi terhadap Tukad Kalibubuk. Dengan bahu membahu sampah yang mengendap di dasar sungai diangkat dengan menggunakan peralatan seadanya, sebelumnya pada tanggal 31 Desember 2019 telah dilakukan penyedotan terhadap air limbah yang menggenang pada sungai tersebut untuk mengurangi bau yang dikeluarkan.

“ Kami sudah lakukan survey di tanggal 1 dan 2 Januari, dan bau itu sudah hilang”, katanya saat ditemui disela-sela kegiatan.

Lebih jauh Camat Dody menjelaskan, untuk mengatasi genangan air limbah yang disebabkan oleh penyempitan aliran sungai menuju laut lepas dirinya bersama tim dan masyarakat melakukan pengerukan pasir yang menghambat jalannya air. Dimulai dengan pengambilan sampah yang mengendap pada sungai serta penyedotan dengan menggunakan truck tinja yang nantinya diharapkan air yang melintasi sungai tersebut tidak lagi menggenang dan mengeluarkan bau.

Dirinya mengakui saat ini sedang melakukan analisa dari segi RAB terkait dengan normalisasi secara permanen terhadap aliran tukad kalibubuk melalui dinas PUPR dan menyusun penganggarannya. Dengan demikian pendataan terhadap para pengusaha terkait pengelolaan saluran pembuangan limbah akan dilakukan sehingga masalah yang sedang dihadapi saat ini bisa terselesaikan dengan baik.

“Dari situ kita akan lakukan pembinaan, dan kalau pembinaan tidak dihiraukan kita akan berikan surat teguran, sampai ujung akhirnya pencabutan ijin” ,tegasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Kalibubuk I Ketut Suka mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pengecekan dan penjajagan terkait dengan sumber air limbah yang menggenangi tukad Kalibubuk.  Berbagai solusi telah diberikan tetapi tidak bisa direalisasikan karena terbentur masalah kewenangan terhadap penyelesaian baik dari segi anggaran maupun pengerjaannya. Dengan dimikian dirinya telah melakukan kordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk mendapatkan jalan keluar terkait dengan penggunaan anggaran sehingga permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan.

“Biar tidak kontradisi, ketika kami ingin berbuat malah dipersalahkan, kewenangannya biar jelas”, katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketut Suka meminta agar ada kejelasan dari dinas terkait untuk melakukan pendataan ulang terhadap para pengusaha yang membuang limbah disungai tersebut, karena sebelum membangun usaha telah dilakukan amdal dan apabila melenceng dari amdal tersebut maka harus dilakukan langkah yang tepat.

“Kami tidak ada kewenangan untuk melakukan tindakan apabila terjadi pelanggaran”, ungkapnya (smd)