Desa Kubutambahan dianggap menjadi lokasi paling ideal untuk pembangunan Bandara Bali Utara, yang keseluruhan prosesnya direncanakan akan dimulai di tahun 2019. Pada hamparan lahan seluas lebih dari 370 hektar milik Desa Pakraman Kubutambahan tersebut dinilai ideal mengingat jumlah penduduk yang relatif sangat sedikit, dan tidak ada pura besar pada titik lokasi dimana Bandara direncanakan akan dibangun.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau “Bukit Teletubies” di Desa Kubutambahan pada hari Minggu (30/12). Dalam kunjungannya tersebut, Budi Karya melihat secara fisik rencana lokasi Bandara Bali Utara, yang menurut penjelasan Budi Karya, Feasibilty Study-nya akan dimulai di awal tahun 2019.
“Dilihat dari tinjauan fisik, kami lihat tidak ada jumlah penduduk yang tinggal di sini, juga tidak ada tempat ibadah besar. Sehingga ini praktis tidak ada masalah sosial, Sedangkan untuk masalah tekhnik, karena ini nantinya hanya cut and fill sehingga tidak ada mendatangakan tanah dari luar, itu juga sesuatu yang memudahkan bagi kami,“ ungkap Menteri Budi Karya.
Kementerian Perhubungan, lanjut Budi, melihat hal-hal teknis dalam menentukan lokasi pembangunan Bandara, salah satunya bagaimana kemudahan pengadaan lahannya. Mengingat lahan yang nantinya akan dibangun Bandara ini merupakan milik Desa Adat, maka Menteri Perhubungan memerintahkan Gubernur Bali beserta Bupati Buleleng untuk membicarakan lebih lanjut dengan pihak Desa Adat.
“Nanti Bupati, Gubernur, dan Desa (Adat) menginbrengkan (lahan) ke perusahaan baru sebagai penyertaan. Pemerintah nanti akan menginisiasi proyek ini sebagai proyek kerja sama pemerintah dengan swasta atau dengan nama KPBU. Pemda sebagai standby owner, yang lain nantinya ikut yang namanya bidding,” terang Budi Karya.
Kendati belum dapat memastikan kapan proses tender pengerjaan fisik akan dilaksanakan, namun Menteri Budi Karya memastikan bahwa proses tender nantinya akan dilaksanakan secara transparan dengan melihat komptensi perusahaan yang mengikuti tender.
“Belum tender dulu, karena kami harus melaksanakan study (kelayakan) terlebih dahulu. Dalam study itu sendiri kami akan dapat masukan dari Pemda mengenai lahan. Setelah itu baru kami akan tetapkan lokasinya,” lanjut Budi Karya.
Masih dijelaskan oleh Budi Karya, nantinya bandara di Bali Utara dengan Bandara Ngurah Rai harus berkolaborasi. Selain itu pembangunan Bandara Bali Utara ini juga diharapkan mampu memberi daya dukung bagi perkembangan pariwisata ke depan. Untuk itu, Bandara Ngurah Rai nantinya diproyeksikan bagi penerbangan Premium, sedangkan Bandara Bali Utara untuk penerbangan LCC(Low Cost Carrier).
Adapun penetapan lokasi untuk bandara yang direncanakan memiliki panjang run way minimal 3000 meter ini, menurut Budi Karya, akan dikeluarkan sekitar bulan Maret atau April tahun 2019 mendatang. Selain itu, dengan luas lahan mencapai 300 hektar, bandara ini nantinya akan berpotensi memiliki kapasitas yang sama dengan Bandara Ngurah Rai.
Gubernur Bali Wayan Koster yang pada kesempatan itu mendampingi Menteri Budi Karya, hanya meminta doa restu kepada seluruh masyarakat khususnya di Buleleng agar Bandara yang telah lama diwacanakan itu cepat terealisasi pembangunannya.
“Ya, doakan saja. Mohon doanya biar semuanya lancar,” singkat Koster.
Sementara itu, Kelian Desa Pakraman Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea menegasakan bahwa secara umum masyarakat Desa Kubutambahan setuju dibangunnya Bandara di lokasi tersebut, meskipun terdapat dua pura yang terkena dampak pembangunan nantinya. Menurut salah satu Staf Ahli Bupati ini, keberadaan dua pura tersebut nantinya bisa direlokasi.
“Masalah ganti rugi lahan masih dibicarakan, ada tim appraisal nanti yang menilai. Itu nanti pak Gubernur yang mempunyai kewenangan,” jelas mantan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng ini.
Dalam kunjungan ke lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunann Bandara Bali Utara tersebut, Menteri Perhubungan didampingi oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan, Pemprov Bali, dan Pemkab Buleleng. *** (tri)