Bawaslu RI Petakan Potensi Kerawanan Pilkada
Admin prokomsetda | 19 Mei 2016 | 560 kali
Pada tahun 2017, terdapat 101 daerah baik itu provinsi maupun kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Dari 101 daerah tersebut, salah satunya adalah Buleleng. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun sedang memetakan potensi kerawanan pilkada pada tahun 2017.
“Nanti kita bisa lihat bersama indeks kerawanan pemilu setelah kami selesai melakukan pemetaan. Kita juga bisa melihat pemetaan di masing-masing daerah,” ungkap salah satu pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah saat menghadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng untuk pemilihan kepala Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2017 di Gedung Wanita Laksmi Graha, Kamis (19/5).
Nasrullah menambahkan, Kabupaten Buleleng ini menarik perhatian Bawaslu RI. Topografi dan karakter masyarakat Buleleng sangat berbeda dengan daerah-daerah yang ada di Bali. Bawaslu RI juga berharap agar tidak terjadi pelanggaran di daerah-daerah yang melaksanakan pilkada. “Kami berharap tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pasangan calon nanti,” imbuhnya.
Sementara itu, pada pelantikan Panwaslih Kabupaten Buleleng ini dilantik tiga anggota hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi (timsel) yang diketuai oleh Gede Made Metera dan diputuskan oleh BAwaslu Provinsi Bali. Ketiga anggota tersebut adalah Ni Ketut Ariyani, Putu Sugi Ardana dan Abu Bakar. Anggota Panwaslih Kabupaten Buleleng ini dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia. Pelantikan ini dirangkaikan dengan Rapat Pleno untuk menyusun struktur organisasi Panwaslih Kabupaten Buleleng. Pada acara pelantikan ini hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Manuaba serta Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana.
Salah satu anggota Panwaslih, Ni Ketut Ariyani saat ditemui usai pelantikan mengungkapkan hal pertama yang akan dilakukan bersama dua rekan lainnya adalah melakukan audiensi dengan instansi terkait mengenai sekretariat dan personilnya. Setelah itu, Panwaslih Kabupaten Buleleng akan membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing kecamatan, Petugas Pengawas Lapangan (PPL), dan juga Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi tahapan Pilkada Buleleng tahun 2017. “Itu mungkin program awal jangka pendek yang akan kita lakukan. Setelah proses tahapan dimulai kita akan memetakan potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi,” tandasnya.
Download disini