8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bentuk Apresiasi Dari Upaya Konservasi Perairan Buleleng

Admin prokomsetda | 10 Desember 2015 | 911 kali

Hari ini Bupati Buleleng Terima Anugerah E-KKP3K Kementrian Kelautan dan Perikanan RI
 
 
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST kembali memperoleh prestasi nasional. Kali ini Bupati yang akrab disapa PAS ini menerima Anugerah E-KKP3K dari Kementrian Kelautan dan Perikanan. Anugerah ini diserahkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti di Hotel Double Tree by Hilton, Jakarta, hari ini Jumat (11/12).
 
Anugerah E-KKP3K merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya pengelolaan kawasan konservasi perairan yang telah dilakukan. Penghargaan yang diberikan keda pemerintah daerah/kepala daerah/ pengelola KKP3K yang konsisten mengembangkan kawasan konservasi perairan, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Anugerah E-KKP3K merupakan media fasilitasi untuk mendorong pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir, dan pulau-pulau kecil yang efektif. Substansi materi evaluasi mencakup aspek-aspek tata kelola, konservasi/sumberdaya, dan sosial-ekonomi budaya yang relevan dengan pengelolaan kawasan konservasi. Anugerah E-KKP3K (E-KKP3K Awards) diagendakan setiap 2 tahun sekali, yang pertama kali diadakan tahun 2013.
 
Bupati PAS mendapat anugerah ini berkat upaya-upayanya menjaga kawasan konservasi perairan (KKP). Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 523/630/Hk/2011 tanggal 22 Agustus 2011 tentang Pencadangan Kawasan KOnservai Perairan di Kabupaten Buleleng, telah dicadangkan 3 kawasan konservasi perairan (KKP) dalam bentuk Taman Wisata Perairan (dikelola untuk kepentingan wisata perairan dan rekreasi). Total luasan KKP Kabupaten Buleleng yaitu 14.040,83 Ha. Luas tersebut dibagi menjadi tiga yaitu Taman Wisata Perairan Buleleng Timur yang meliputi wilayah Pacung, Bondalem, Tejakula, Les, Penuktukan, Sambirenteng, dan desa lainnya di Kecamatan Tejakula dengan luas 6.661,68 Ha yang memiliki terumbu karang yang indah dan keanekaragaman ikan hias yang tinggi. Kedua, Taman Wisata PErairan Buleleng Tengah yang meliputi perairan laut dari Desa Tukadmungga sampai perairan laut Desa Sulanyah dengan luas 6.727,91 Ha yang berfokus pada perlindungan lumba-lumba. Lumba-lumba merupakan ikon pariwisata di Buleleng. Terakhir, Taman Wisata Perairan Buleleng Barat yang meliputi perairan laut Desa pemuteran dengan luas 651,24 Ha yang memiliki keindahan terumbu karang alami dan kegiatan konservasi karang yang dilakukan oleh masyarakat menggunakan teknologi Biorock.
 
Selain itu, ketiga KKP tersebut juga memiliki potensi Sosial, Budaya, Ekonomi, Perikanan dan Pariwisata. Di KKP Buleleng Timur terdapat zona suci yang dijaga oleh masyarakat setempat. KKP Buleleng Barat terdapat pecalang segara. Di KKP Buleleng Timur dan Barat terdapat juga Kelompok Pengolah Garam yang hasilnya sudah diekspor ke luar negeri. Di KKP Kabupaten Buleleng terdapat pola pemanfaatan sumberdaya untuk kegiatan perikanan seperti keramba jaring apung kakap, kerapu, budidaya kerang mutiara dan merupakan daerah potensi penangkapan ikan konsumsi seperti tongkol, cakalang, layang, tuna, dan cumi serta potensi pariwisata seperti snorkeling, diving, wisata mangrove, dan wisata lumba-lumba.
 
Pada upaya pengelolaan KKP, Buleleng juga dikatakan sudah cukup maju. Berbagai hal dilakukan dalam upaya pengelolaan KKP. Upaya yang dilakukan antara lain penyediaan SDM, pengikutsertaan komunitas atau masyarakat dalam pengelolaan KKP, Pelatihan, Beasiswa Penelitian Kelautan BUleleng, rehabilitasi terumbu karang, pelaksanaan workshop, penyusunan rencana pengelolaan dan zonasi KKP Buleleng serta upaya-upaya lainnya. Kabupaten Buleleng juga telah memperoleh penghargaan penggiat konservasi dari Coral Reef Alliance yang diterima Nyoman Sugiarta, salah satu aktor penggiat konservasi di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula yang diserahkan di San Fransisco, AS.
 
Dari berbagai upaya yang telah dilakukan, evaluasi E-KKP3K menunjukkan hasil yang bagus sehingga anugerah E-KKP3K diberikan kepada Bupati PAS.