Sebagai bentuk pencegahan dini, Inspektorat Provinsi Bali melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Tim Inspektorat Provinsi Bali yang beranggotakan 16 orang tersebut akan melakukan binwas sampai dengan tanggal 30 September 2019.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, SH.,MH dengan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST yang mengawali kegiatan binwas di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (3/9).
Dalam pengarahannya Bupati Agus Suradnyana menjelaskan apa yang dilakukan Inspektorat Provinsi Bali ini lebih kepada bagaimana jalannya pemerintahan di Kabupaten Buleleng lebih transparan dan akuntabel. Binwas ini sangat bermanfaat bagi Pemkab Buleleng sendiri mengingat ada sinkronisasi regulasi di dalamnya. Ada juga skala prioritas yang dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah. “Ini penting karena harapan saya ke depan kepada para kepala SKPD untuk menganggarkan kegiatan guna mewujudkan visi dan misi saya sebagai kepala daerah,” jelasnya.
Bidang pertanggungjawaban juga mulai ditingkatkan. Melalui binwas ini, diharapkan kepada Inspektorat Bali jika ada yang perlu diperbaiki, untuk dibantu perbaikannya. Evaluasi diperlukan agar apa yang dilakukan Pemkab Buleleng sesuai dengan aturan-aturan ataupun kaidah-kaidah yang ada. Termasuk dalam penanggungjawaban kegiatan. “Guna memberikan pertanggungjawaban sesuai standar-standar keuangan,” ujar Bupati Agus Suradnyana.
Sementara itu, Inspektur I Wayan Sugiada menyebutkan sesuai dengan instruksi Gubernur Bali, dari hari ini sampai dengan tanggal 30 September 2019 mendatang akan melakukan binwas dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesuai dengan aturan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur berhak melakukan pengawasan kepada kabupaten/kota. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas, Gubernur dibantu oleh Inspektorat Provinsi. “Kami membantu pak gubernur untuk melakukan binwas ini,” sebutnya.
Dirinya menambahkan tujuan dari binwas ini tidak lain adalah untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah di Buleleng sesuai dengan koridor peraturan yang ada. Di samping itu, penyelenggaraan pemerintah daerah di Buleleng sudah berjalan efektif, ekonomis dan akuntabel. Secara komprehensif, hal-hal yang perlu disikapi bersama, akan dilakukan pembinaan. “Pengawasan ini juga berkaitan dengan koordinasi supervise pencegahan (korsupgah) yang dilakukan oleh KPK,” tandas Sugiada.
Pada binwas kali ini, Inspektorat Provinsi mengambil 10 sampel yang terdiri dari tujuh dinas/badan dan tiga bagian di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng. (dra)