Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja melakukan penjualan di muka umum atau lelang barang milik/kekayaan daerah di Wantilan Praja Winangun, Kantor Bupati Buleleng, Kamis (13/9).
Ada dua metode yang digunakan yaitu tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet (ALMI) - cara tertutup (close bidding) atas barang bergerak di BKD, Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PPTSP, serta Dinas Statistik.
Sedangkan untuk lelang barang milik/kekayaan daerah berupa kendaraan bermotor di DInas Statistik dilakukan dengan kehadiran peserta lelang melalui cara E-Konpensional.