Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan ujian Penilaian Potensi dan kompetensi bagi pejabat administrator dilingkup pemerintah Kabupaten Buleleng. Penilaian ini diikuti oleh 41 pejabat setingkat Kepala Bidang, Kepala Bagian,Camat dan Sekretaris, dengan melibatkan tiga Asesor yaitu Kepala PBSDM Provinsi Bali Dr. Ida Bagus Shedawa,SE.,M.Si, Widyaswara Ahli Utama PPSDM Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Mariada,M.Si dan Analis Kepegawaian Ahli Madya BPSDM Pemerintah Provinsi Jawabarat, Dra. Rita Kardinasari, M.Psi.,Dipl. TAA. nantinya para peserta uji kompetensi yang notabene Eselon IV itu akan melalui dua rangkaian tes yaitu tes tulis dan test wawancara yang berlangsung di Kantor BKPSDM Buleleng, Jumat, 25 Oktober 2019.
Diselasela kegiatan Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa, SH mengatakan, dengan penilaian dan uji kompetensi pejabat administrator BKPSDM akan mengetahui potret dari masing-masing peserta sesuai dengan jabatan yang dipangkunya, dengan demikian dari hasil test nanti potensi dan kompetensi akan terlihat dengan jelas, baik dari segi kemampuan dalam menjalankan tupoksinya selaku pelayan masyarakat serta sebagai tolak ukur secara kepribadian dalam melakoni pekerjaan sebagai pejabat di Pemerintahan Kabupaten Buleleng. “ Nanti dari sini kita bisa ukur apakah mereka itu cocok dengan jabatannya” ungkapnya.
Gede Wisnawa menegaskan, untuk kedepannya dirinya akan menyasar seluruh pejabat administrator untuk di evaluasi potensi dan kompetensinnya, dengan demikian BKPSDM bisa dengan tepat dan pas nantinya dalam memposisikan pejabat administrator sesuai dengan potret dan kemampuannya dalam memangku jabatannya. Wisnawa juga meyakini penilaian ini akan berdampak positif terhadap kinerja aparatur Pemkab Buleleng, karena semua pejabat administrator yang diposisikan akan bekerja sesuai dengan potensi dan kemampuannya.”Ketika ini sudah berjalan dan hasilnya ada, nanti BKPSDM akan dapat mengevaluasi bahwa si A ini cocoknya disini, dan si B cocoknya disini” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Dewan penguji Dra. Rita Kardinasari, M.Psi.,Dipl. TAA, dari Analis Kepegawaian Ahli Madya BPSDM Pemerintah Provinsi Jawabarat mengatakan, evaluasi pejabat administrator yang diselenggarakan BKPSDM Buleleng sesuai dengan amanat UUD nomor 5 dan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yaitu salah satu syarat terhadap pengelolaan manajemen PNS, dengan demikian dalam uji potensi dan kompetensi ini dirinya akan memotret pejabat administrator dikabupaten buleleng baik dari sisi managerial,teknis, kompetensi dan pemerintahan.”Ini memastikan bahwa masyarakat dilayani oleh ASN yang kompeten” katanya
Rita menambahkan, Pemkab Buleleng memiliki karakter tersendiri baik wilayah dan masyarakatnya, hal tersebut dilihat dari langkah nyata dari Pemkab dalam mengelola ASN, dengan demikian kesenjangan kompetensi dari masing –masing pejabat administrator akan sangat mudah untuk dikembangkan sesuai dengan yang dibutuhkan.”Jangan sampai sakitnya sakit kepala, yang diobati perutnya, dengan data dasar ini nanti akan diketahui kebutuhan pengembangannya apa” jelasnya (Smd)