Terus bertambahnya jumlah penduduk di Buleleng berakibat pada meningkatnya kebutuhan akan bahan pangan. Peningkatan akan kebutuhan tersebut harus diimbangi, tidak saja dengan peningkatan kuantitas produksi, tetapi juga juga dengan menjaga kualitas pangan yang sehat.
Menyikapi hal itu, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kab.Buleleng sudah mulai berfokus pada pengembangan produk tanaman pangan organik.

Ditemui seusai meninjau kebun Buah Naga Kelompok Tani Hortikultura Labda Karya Desa Kalisada, Kecamatan Seririt pada Rabu (14/11) lalu, Kepala DKP drh.Nyoman Surya Temaja menuturkan, DKP sudah melakukan pembinaan ke sejumlah kelompok tani yang mengembangkan produk hortikultura organik. DKP juga telah mendaftarkan kelompok tani tersebut ke Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS), yang berpusat di Mojokerto.
Untuk kelompok tani Labda Karya Desa Kalisada sendiri telah sah memperoleh Sertifikat SNI Sistem Pertanian Organik melalui Internal Control System dari LeSOS.
Terkait dengan kelanjutan sertifikasi lahan organik, Surya Temaja lanjut menjelaskan, di tahun 2019 nanti akan dilakukan penilaian kelayakan standar kebun buah organik dari LeSOS untuk beberapa kelompok tani. Adapun komuditas yang dikembangkan pada lahan tersebut diantaranya Durian dan Jambu Kristal.

"Semua kelompok tani akan kami dorong untuk menerapkan pertanian organik. Tahun 2019 nanti juga kami akan lakukan pembinaan lagi bagi beberapa kelompk tani yang baru," lanjutnya.
Menurut Surya Temaja, hal yang melandasi DKP mendorong petani di Buleleng menerapkan pertanian organik karena, selain kualitas produk yang lebih sehat, produk tanaman organik juga memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi.
"Produk organik ini selain lebih sehat juga lebih tahan lama. Selain itu, produk buah organik lebih dicari oleh eksportir maupun pengusaha hotel. Sehingga harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan produk non organik," tambah Temaja.
Ditanya hambatan dalam pengembangan lahan organik, Surya Temaja mengatakan bahwa masih adanya lahan dengan sistem pupuk kimia di sekitar pengembangan lahan organik menjadi kendala untuk seritifikasi lahan organik ini.
"Lahan organik ini kan menyangkut lahan yang cukup luas. Bila disekitar lahan itu masih ada menggunakan bahan kimia, ini bisa mempengaruhi lahan organik yang dikembangkan. Nah, ini yang bisa menyebabkan setifikat organik tidak bisa diberikan,"pungkasnya. ***(tri)