Sebanyak 126 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kaupaten Buleleng mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab.Buleleng, Sabtu (23/2). Pelaksanaan seleksi kali ini dibagi menjadi tiga sesi, dan mengambil bertempat di SMAN 1 Singraja, dengan memanfaatkan perangkat komputer pada lab komputer sekolah tersebut.
Kepala BKPSDM Kab.Buleleng I Gede Wisnawa, SH di sela-sela meninjau pelaksanaan seleksi mengungkapkan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB ) sebelumnya memberikan 157 formasi untuk Kab.Buleleng. Jumlah formasi tersebut terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 115 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 3 formasi, dan penyuluh pertanian sebanyak 39 formasi.
“Dari formasi 157 itu ternyata yang mendaftar sebanyak 129 orang. Kemudian dari 129 orang ini ternyata yang lulus persyaratan administrasi sebanyak 126 orang, artinya ada 3 orang yang tidak lulus administrasi. Dari 126 orang itu seluruhnya hadir,” ungkapnya.
Menurut Wisnawa, tidak lulusnya pendaftar tersebut lebih banyak dikarenakan kualifikasi pendidikannya yang tidak memenuhi syarat. Bahkan, untuk formasi tenaga kesehatan tidak ada yang berhasil masuk ke dalam sistem pendaftaran karena syarat yang tidak terpenuhi. Sehingga, lanjut Wisnawa, hanya formasi tenaga pendidik dan penyuluh pertanian saja yang ada pelamarnya.
“(Formasi) Kesehatan kenapa tidak bisa (masih kosong), karena kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh MenPAN RB,” terangnya.
Mantan Sekretaris DPRD Buleleng ini lebih lanjut menjelaskan, materi tes yang harus dikerjakan oleh peserta seleksi meliputi tes kompetensi dan tes wawancara. Tes kompetensi sendiri meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Selain seleksi kompotensi itu, akan diisi juga materi wawancara yang berbasis CAT.
“Untuk tes wawancara juga pakai CAT, jadi beda. Kalau wawancara biasanya kan langsung orang per orang. Nanti sudah akan muncul nilainya, setiap jawaban tidak ada nilai nol di sana, untuk sistem wawancara CAT,” jalas Wisnawa.
Jumlah soal secara keseluruhan yang harus dikerjakan oleh peserta yaitu sebanyak 100 buah soal. Keseluruhan soal itu masing-masing 40 soal untuk tes kompetensi teknis, 40 soal untuk kompetensi manajerial, 10 soal untuk kompetensi sosial kultural, dan 10 soal untuk wawancara berbasis CAT.
Ditanya tentang syarat kelulusan tes CAT ini, Wisnawa mengatakan bahwa nantinya kelulusan peserta ditentukan berdasarkan passing grade yang telah diatur dalam Permen PAN RB Nomor 4 Tahun 2019. Dijelaskannya, passing gradedimaksud harus dilampaui. Bila passing grade tersebut tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus. Kelulusan peserta seleksi langsung ditentukan oleh pihak Kementerian PAN RB.
“Harapan kami tentu dari 126 ini lulus semua. Karena kami Pemkab Buleleng sangat mengharapkan tenag-tenaga dari P3K ini. Salah satu yang sangat kurang di sini adalah tenaga pendidik, kemudian tenaga penyuluh pertanian juga dibutuhkan. Mudah-mudahan ini semua berjalan lancar,” harapnya.
Dalam Permen PAN RB Nomor 4 Tahun 2019 disebutkan, peserta dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai ambang batas minimal yang ditentukan untuk tes komptensi dan tes wawancara. Untuk tes komptensi, nilai kumulatif ambang batas minimal yaitu sebesar 65, dengan ketentuan nilai kompetensi teknis paling rendah 42. Apabila ambang batas untuk tes komptensi tersebut telah terpenuhi, maka peserta harus memenuhi nilai ambang batas minimal untuk tes wawancara yaitu 15.***(tri)