Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia memberikan izin pengelolaan hutan bagi desa melalui Pengelolaan Hutan Desa (PHD) kepada 4 Desa di Kabupaten Buleleng. Penyerahan izin ini berlangsung pada acara Fokus Grup Diskui (FGD) pengelolaan hutan desa yang bertempat di ruang rapat hotel Balitaman Singaraja. Jumat (26/4).
Desa yang mendapat izin pengelolaan hutan antara lain Desa Ambengan, Desa Sambangan, Desa Panji, dan Desa Panji anom. Izin ini diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian LHK Linda
Krisnawati kepada Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna, SH yang mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dan kemudian diserahkan ke masing-masing Kepala Desa penerima izin kelola.
Linda Krisnawati menjelaskan melalui izin akses kelola kehutanan sosial yaitu sistem pengolahan hutan lestari yg digunakan untuk kawasan hutan negara, Kementerian LHK memberikan izin akses kelola untuk desa agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan juga untuk peningkatan pelestarian hutan.
Linda menambahkan melalui pemberian izin kelola hutan ini Kementerian LHK berharap seluruh masyarakat berpartisipasi dalam merawat kelestarian hutan negara. "hutan kita sangat luas jadi kami butuh partisipasi masyarakat untuk ikut merawat hutan," ujar Linda Krisnawati
Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna, SH yang mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST sangat berterimakasih atas diberikannya izin pengelolaan hutan desa dan ini juga merupakan bukti komitmen penuh pemerintah untuk menjadikan Desa sebagai bagian utama dalam program prioritas pemerintah yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
Putu Karuna berharap dengan diberikannya pengelolaan hutan desa di Kabupaten Buleleng dapat membawa konsekuensi bagi desa agar hutan yang ada menjadi terjaga dan lestari dan ia juga berkeyakinan apabila hutan yang sudah diberikan izin dikelola dengan baik dan benar maka kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud. "mari kita kelola hutan dengan sungguh-sungguh agar bermanfaat bagi kita semua" pungkasnya.