Pemmkab Buleleng kembali meraih penghargaan tingkat Nasional dengan memborong dua penghargaan sekaligus saat perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2018. Buleleng meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama , dan pemenuhan hak sipil anak terbaik. Penghargaan langsung diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise, yang diterima langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, senin 23/7 di Dyandra Convention Center, Surabaya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA) Buleleng Ni Made Sukarmini menjelaskan ada 24 indikator dari lima kluster dan satu kelembagaan yang dinilai. Proses mendapatkan KLA ini sudah dimulai dari sosialisasi oleh Kementrian PPPA dan ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke kecamatan dan desa pada tahun 2013. Setelah itu, kabupaten membentuk tim Gugus Tugas Anak dipimpin oleh Kepala Bappeda dan beranggotakan seluruh SKPD yang bertupoksi pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST saat disinggung mengenai pemenuhan hak sipil anak ini mengatakan hak - hak sipil anak ini harus terdata dengan baik. Mulai dari kelahiran sampai dengan anak - anak tersebut dewasa. Hak - hak sipil anak tersebut juga harus terus dipenuhi karena anak - anak sudah secara sah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mendapatkan hak - haknya.
Bupati juga menambahkan Disdukcapil Buleleng juga telah melakukan sosialisasi untuk pemenuhan hak - hak sipil anak. Salah satunya dengan inovasi yaitu jemput bola ke masyarakat, dengan sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat akan lebih berpartisipasi lagi untuk mendaftarkan anak - anak mereka agar tercatat sesuai dengan aturan.
Sementara itu Kadisdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni mengungkapkan, hal ini sebagai prestasi yang membanggakan untuk seluruh jajaran Disdukcapil Buleleng. Hal tersebut dikarenakan Buleleng yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Bali , 816.654 jiwa, Penduduk ini dengan tingkat usia 0-18 yang tinggi pula , 266.713 jiwa, Disdukcapil telah berhasil 95,3% untuk pemenuhan hak - hak sipil anak yaitu cakupan akte kelahiran.