Perbekel Diminta Paham Pengelolaaan ADD dan Rajin Berkomunikasi
Sebanyak 42 Kepala Desa/Perbekel baru akhirnya diambil sumpah dan dilantik. Dari 42 Perbekel tersebut, sebanyak tiga perbekel merupakan hasil dari Pemilihan Antar Waktu (PAW). Tiga desa yang melaksanakan PAW adalah Desa Sumberkima, Desa Julah, dan Desa Bondalem. Sedangkan 39 lainnya merupakan hasil pemilihan langsung secara serentak pada Bulan November lalu. Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST ini diselenggarakan di Gedung Mr. I Ketut Pudja Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (15/12).
Selain dihadiri Bupati Agus Suradnyana, pada kesempatan ini juga hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekkab Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, Para asisten serta Kepala SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Ditemui seusai upacara pelantikan, Bupati Agus Suradnyana mengatakan upacara pelantikan ini disesuaikan dengan Undang-Undang tentang Desa. Pelantikan ini juga sesuai dengan semangat pemerintah pusat yang akan membangun dari desa. Semangat tersebut diimplementasikan dengan adanya pengalokasian dana desa dari pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah Kabupaten Buleleng juga mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diambil 10 persen dana alokasi umum (DAU) yang diterima. “Akumulasi dana desa yang diterima sangat besar. Mereka lebih dekat dengan potensi dan obyek-obyek pembangunan. Inilah yang dibangun, bersinergi dengan pembangunan kabupaten,” katanya.
Bupati Agus Suradnyana juga menambahkan mengenai penanggungjawaban dana desa, Buleleng sudah menerapkan uang dana desa masuk ke giro bukan ke buku tabungan. Ke depan giro ini harus sesuai rekening korannya dengan pengeluaran pembangunan di desa. “Nanti perbandingannya dilihat antara rekening Koran dan pengeluarannya. Hal ini yang harus dipahami oleh para Perbekel,” tambahnya.
Senada dengan Bupati Agus Suradnyana, Kepala BPMPD Kabupaten Buleleng, I Gede Sandhiyasa, S.Sos.,M.Si mengungkapkan harapannya kepada Perbekel yang baru agar mempelajari lagi UU Nomer 6 tahun 2014 tentang desa. Sandhiyasa juga menambahkan pengelolaan keuangan desa saat ini sangat sulit. “Untuk itu kami berharap kepada Perbekel yang baru dilantik dan Perbekel di seluruh Buleleng untuk mengikuti pedoman pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada agar tidak ada Perbekel yang tersangkut masalah hukum terkait pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Sementara itu, dua Perbekel terpilih yaitu Perbekel Desa Girimas Kecamatan Sawan, Wayan Sunarsa dan Perbekel Desa Tampekan Kecamatan Banjar, Komang Sari Darma Wati mengungkap rasa bangganya telah terpilih dan dilantik menjadi Kepala Desa.
Sunarsa menyatakan rasa bahagianya bisa berkumpul di pelantikan ini. Menyangkut program, pihaknya akan melakukan berbagai program. “ Pendidikan, perekonomian dan penyediaan lapangan kerja akan kami tingkatkan,” kata Sunarsa.
Sedangkan satu-satunya Kepala Desa wanita yang dilantik, Komang Sari Darma Wati, mengungkapkan keinginannya untuk membangun desa. “Saya ingin membuktikan wanita bisa membangun desa. Saya juga berkeinginan untuk membangun desa. Setelah 2 tahun sebagai penjabat kepala desa, masyarakat yakin saya mampu melaksanakan tugas sebagai kepala desa,” tandasnya.