8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bupati Agus Suradnyana Lantik 15 Pejabat Struktural

Admin prokomsetda | 15 Juni 2020 | 437 kali

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST kembali melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural baru di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Tercatat 15 pejabat eselon II, III, dan IV dilantik di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Senin (15/6).

Dari jumlah tersebut, satu orang eselon II, 12 orang eselon III, dan dua orang eselon IV.

Ditemui usai pelantikan, Bupati Agus Suradnyana menjelaskan mutasi yang dilakukan saat ini rencananya hanya mengisi jabatan lowong Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditinggal Ir. Nyoman Genep, MT yang menjadi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Buleleng. Namun, pada akhirnya jabatan yang lowong semua terisi. Termasuk pergeseran pada posisi Sekretaris Dinas Sosial. “Dulunya Sekretaris Dinas Sosial itu perempuan, kita ganti dengan laki-laki. Kenapa? Karena di Dinas Sosial membutuhkan mobilitas yang tinggi,” jelasnya.

Kenapa pengisian jabatan yang lowong di Bappeda segera dilakukan? Menurut mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini, sekarang saatnya mengatur perencanaan pembangunan di tahun 2021. Pekerjaan-pekerjaan perencanaan termasuk strategi pembangunan tahun 2021. Anggaran, serapan DAK dan e-planning menjadi pekerjaan yang menunggu Kepala Bappeda yang baru. “Untuk Dinas Perhubungan yang lowong selanjutnya akan diisi pelaksana tugas (plt) terlebih dahulu sebelum diadakan lelang jabatan,” ujar Agus Suradnyana.

Sementara itu, sebagai Kepala Bappeda yang baru saja dilantik, Gede Gunawan Adnyana Putra, SE.,M.Si mengatakan kesiapannya mengemban tugas baru sebagai Kepala Bappeda. Penekanan-penekanan yang diberikan oleh Bupati Buleleng akan dijalankan dengan maksimal. Perencanaan-perencanaan di tahun 2021 sudah harus dilakukan secara cermat. Termasuk sumber-sumber dana yang ada. “E-planning juga menjadi prioritas dan percepatan pembangunan di Buleleng tahun 2021 juga harus segera dilakukan melalui Bappeda sendiri,” imbuhnya. (dra)