Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST membacakan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomer 3 tahun 2015 tentang pemilihan perbekel, Ranperda tentang pencabutan Perda Nomer 12 tahun 1985 tentang penetapan jalur hijau di Kabupaten Buleleng, dan Ranperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi pada Sidang Paripurna DPRD Buleleng di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (31/7).