Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menghadiri Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Pembahasan Empat Ranperda, diantaranya :
1. Ranperda Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
2. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Perbekel.
3. Ranperda Tentang Pencabutan Perda Kabupaten Daerah Tingkat ll Buleleng Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Penetapan Jalur Hijau di Daerah Tingkat ll Buleleng Nomor 15 Tahun 1998 Tentang Perubahan Kedua Perda Kabupaten Daerah Tingkat ll Buleleng Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Penetapan Jalur Hijau Di Daerah Tingkat ll Buleleng.
4. Ranperda Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bulelen, Rabu (19/9). Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH.