Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST didampingi oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyampaikan nota pengantar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (28/1).
Ketiga Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan dan Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan diikuti oleh jajaran FKPD Kabupaten Buleleng, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng, para Camat seKabupaten Buleleng, serta anggota DPRD Kabupaten Buleleng.