Bupati Buleleng Sidak Loket PBB Dispenda
Admin prokomsetda | 10 Juni 2015 | 896 kali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melakukan inspeksi mendadak di loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Dinas Pendapatan Buleleng. Sidak dilakukan Rabu pagi (10/6).
Dalam sidak itu, Bupati tidak sendiri. Ia didampingi Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, Kepala Inspektorat Buleleng Putu Yasa, Asisten Administrasi Umum Drs. I Ketut Asta Semadi, MM , dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buleleng Bimantara.
Dalam sidak tersebut, Bupati Agus Suradnyana menilai perlu ada penajaman lagi dalam pungutan PBB di Kabupaten Buleleng, terutama setelah memasuki tahun kedua pemungutan PBB ke daerah.
Menurut Bupati, petugas pajak daerah harus paham betul masalah PBB. “Saya inginnya tarif PBB dasarnya dari zonasi tata ruang. Berbeda-beda setiap peruntukan lahan. Bukan setiap wilayah yang berbeda-beda,” kata Agus.
Ia mencotohkan tarif PBB untuk lahan pertanian, sebisa mungkin ditekan. Tarif yang berbeda harus diberlakukan ketika terjadi alih fungsi lahan, dari lahan pertanian menjadi lahan usaha atau pemukiman. “Yang begini juga harus dipahami. Supaya patokan tarifnya tidak NJOP (nilai jual objek pajak, Red) saja,” imbuhnya.
Bupati Agus juga meminta agar seluruh petugas pajak daerah mempelajari pola tersebut. Sehingga tarif PBB untuk lahan pertanian dan lahan-lahan yang dimanfaatkan untuk pelestarian, benar-benar murah.