Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana mengharapkan Majelis Desa Adat (MDA) mampu menjaga kearifan lokal di Bali pada umumnya dan Buleleng pada khususnya.
Harapan tersebut disampaikannya usai mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan simakrama (silaturahmi) dan juga upacara adat Nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan kantor MDA di Kabupaten Buleleng, Kamis (10/9).
Agus Suradnyana menjelaskan peran desat adat sangat penting dalam menjaga kearifan lokal adat Bali. Setelah nantinya gedung MDA ini rampung, pemerintah desa adat diminta untuk lebih mengoptimalkan tugas dan tanggung jawabnya dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng. Seperti diketahui, saat ini di beberapa daerah juga sudah dipengaruhi oleh budaya asing yang dapat mempengaruhi nilai kearifan lokal. “Peran desa adat ini juga dapat memperkuat upaya pelestarian seni, budaya dan adat istiadat di Buleleng. Sehingga kearifan lokal harus benar-benar kita jaga, ” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Wayan Koster mengatakan pembangunan gedung MDA di Buleleng ini merupakan yang ketujuh dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali. Pembangunan ini memakan biaya sebesar Rp3.000.000.000 lebih. Dana ini merupakan dana CSR dari berbagai BUMN yang ada di Bali. Pembangunan ini ditargetkan rampung pada Desember 2020 mendatang. Pembangunan kantor MDA di setiap kabupaten/kota ditujukan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan desa adat sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat. “Ini harus dijalankan untuk memperkuat kedudukan, kewenangan, tugas dan fungsi desa adat di Bali,” katanya.
Ditemui dilokasi yang sama, Ketua MDA Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengungkapkan sebelum peletakan batu pertama, sudah dilakukan upacara adat pecaruan (pembersihan) dan ngadegang linggih (memberikan tempat). Tanah yang menjadi tempat berdirinya gedung ini merupakan tanah aset Pemerintah Provinsi Bali. Gedung akan dibangun dengan dua lantai yang dikerjakan oleh kontraktor dari Pemprov Bali.
“Tidak menutup kemungkinan gedung ini nantinya juga dipergunakan oleh lembaga-lembaga yang ada di desa adat seperti pecalang, sekaa teruna teruni, penyuluh bahasa bali, termasuk parisada juga. Namun, difokuskan dulu untuk pengorganisasian MDA Kabupaten Buleleng,” pungkasnya. (Rma)