Pada hari terakhir pelaksanaan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia 2019 “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Kabupaten Buleleng, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengikuti regulasi pendidikan antikorupsi dari KPK.
Hal tersebut diungkapkan pada sosialisasi antikorupsi serangkaian kegiatan roadshow bus KPK, bertempat di Taman Kota Singaraja, bertepatan dengan Car Free Day (CFD), Minggu (28/7) pagi.
Ditemui di sela-sela acara, Bupati Agus mengatakan efisiensi dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi tersebut merupakan langkah-langkah inovatif yaitu dengan memperbesar manfaat yang diberikan dari sosialisasi antikorupsi. Selama 3 hari pelaksanaan roadshow bus KPK di Buleleng, dinilai banyak memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Buleleng. Diharapkan nantinya terutama kepada ASN di Lingkup Pemkab Buleleng untuk menerapkan konsep akuntabilitas serta transparansi dimana hal tersebut merupakan suatu regulasi untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. “Dengan demikian, niat untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan akan hilang, karena mengikuti regulasi yang ada,” katanya.
Sementara itu, diwaktu yang bersamaan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano menjelaskan antusiasme masyarakat Kabupaten Buleleng dimulai dari siswa tingkat dasar yaitu PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, ASN, Kepala Desa, Tenaga Kependidikan serta seluruh lapisan masyarakat lainnya sangat luar biasa. Hal tersebut dilihat dari berbagai event yang dilakukan KPK, terutama yang digelar di dalam gedung hingga melebihi kapasitas. Dalam gelaran roadshow ini, KPK bekerjasama dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja selaku fasilitator. “Dari hari pertama roadshow digelar, saya lihat antusiasme masyarakat Buleleng untuk mengikuti kegiatan sosialisasi antikorupsi ini begitu luar biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan selama 3 hari berlangsungnya acara ini, masyarakat dinilai sangat kritis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Buleleng, dilihat dari pengaduan-pengaduan masyrakat yang diterima terkait dengan teknis unit-unit kerja yang tidak hanya dalam lingkup pemerintah daerah saja, tetapi juga kepada prilaku-prilakunya. “Saya harap kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk terus mengupayakan prilaku yang lebih baik, berintegritas, dan antikorupsi,” pungkasnya. (Rma)