8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bupati PAS Dukung Pelestarian Adat dan Agama Hindu di Seririt

Admin prokomsetda | 22 Maret 2019 | 361 kali

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mendukung penuh upaya pelestarian adat dan Agama Hindu di wilayah Kecamatan Seririt. Dukungan itu ditunjukan dengan pemberian hibah berupa lahan seluas 300 M2 kepada Desa Pakraman Sririt. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pengembangan Pura Puseh Desa Pakraman Sririt, Kelurahan Seririt.

Pemberian hibah tersebut dilakukan secara simbolis melalui penyerahan sertifikat hak milik oleh Bupati Agus Suradnyana kepada Kelian Desa Pakraman Sririt Ketut Sukarna Pura, SE, bertempat di salah satu restoran kawasan Pantai Lovina, Jumat (22/3). Adapun lahan milik Pemkab Buleleng yang diserahkan tersebut terletak tepat di sebelah timur Pura Puseh Desa Pakraman Sririt, yang saat ini dimanfaatkan sebagai salah satu taman di Kelurahan Seririt.

Ditemui seusai penyerahan hibah, Bupati Agus mengatakan bahwa pemberian hibah berupa aset tanah ini sebagai bagian dari komitmen dirinya dalam memajukan adat, budaya, dan utamanya Agama Hindu. Dia tidak keberatan dengan pengalihan aset ini, mengingat lahan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan krama di Kelurahan Seririt. 

"Penyerahan hibah ini untuk memenuhi permohonan dari Bendesa Adat Sririt, dimana ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan di bidang adat istiadat dan Agama Hindu, yaitu untuk pengembangan Pura Puseh di Kahyangan Tiga Seririt," ungkap Bupati Agus.

Masih kata Bupati Agus Suradnyana, dirinya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Desa Pakraman Sririt dalam pelestarian adat dan agama Hindu di tengah mejemuknya masyarakat di Kelurahan Seririt. Dia berharap agar saat lahan tersebut dimanfaatkan nantinya, pihak Desa Pakraman ikut menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya, termasuk kebersihan kawasan Kelurahan Seririt seluruhnya.

"Desa adat ini agar bisa mendukung apa yang sudah kita dengungkan, terutama dalam hal pelestarian adat dan agama Hindu," pintanya.

Sementara itu, Sukarna Pura mengaku bahwa telah mangajukan permohonan hibah  lahan itu sejak 2017 silam. Saat itu pihak Desa Pakraman Sririt tengah membangun Pura Puseh Desa yang sebelumnya hanya berupa Pura Padmasana. Untuk perluasan lahan pura, krama melalui Kelian Desa Pakraman akhirnya mengajukan permohonan pemanfaatan lahan dimaksud.

"Sekarang sudah ada serah terima ini, Saya atas nama krama Desa Adat Sririt mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Buleleng, dan nantinya lahan ini akan dimanfaatkan lebih baik lagi," terangnya.

Kelian Sukarna Pura lanjut menjelaskan, setelah penyerahan lahan ini pihaknya akan mengadakan paruman krama untuk membahas pemanfaatan lahan dimaksud. Pihaknya akan berupaya memanfaatkan lahan tersebut dengan penataan yang sebaik-baiknya, mengingat lahan itu berada tepat di tengah-tengah kota.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kab.Buleleng Ni Made Susi Adnyani, SE yang ikut mendampingi Bupati Buleleng pada kesempatan itu menjelaskan, secara administrasi hibah lahan dari 
Pemkab Buleleng kepada Desa Pakraman Sririt sudah tidak ada kendala. Hibah ini diberikan sudah melalui persetujuan tertulis dari Bupati Buleleng dan lembaga DPRD Buleleng.

"Untuk persetujuan DPRD sudah, nanti kami tinggal masuk ke SK hibah saja," katanya. ***(tri)