Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST menghadiri rapat Paripurna membahas tentang Peraturan Daerah Nomor I tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda tentang Perubahan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan pencabutan Ranperda tentang perlindungan mata air, di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Buleleng, Selasa (24/7).