Sebanyak 84 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) se Kecamatan Sukasada diambil sumpah dan janjinya. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di Gedung Serbaguna Wisma Nangun Kerti desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Senin (12/08).
Setelah resmi dilantik anggota BPD agar mampu bekerjasama dan berkomunikasi dengan perangkat desa serta bisa berinovasi dalam membangun desa, kata Bupati Suradnyana saat memeberikan sambutan dan pesan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik. Anggota BPD harus bisa bekerjasama dengan perangkat desa, menurutnya dalam membangun desa anggota BPD harus berdaya serta bisa memberikan masukan kepada perangkat desa seperti perbekel.’’ Peran BPD adalah untuk saling melengkapi dan berdiskusi dalam memajukan desa, jangan biarkan perbekel bekerja sendiri” ucapnya.
Kepada anggota BPD, Bupati PAS pada kesempatan itu juga berpesan agar anggota BPD memiliki bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal, melihat tugas dan fungsi seorang BPD sangat berat. Selain itu BPD harus memahami teknokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa mulai dari penyelenggaraan musyawarah desa, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes). “ kedepan BPD harus paham apa yang harus dilakukan, bagaimana menghasilkan APBDes yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib ukur dan disiplin,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Buleleng, Made Subur dalam laporannya mengatakan, pelantikan Anggota BPD se Kecamatan Sukasada ini sebanyak 84 orang anggota terdiri dari 14 desa . Dari 14 desa tersebut ada 7 orang diantaranya dari Desa Sambangan, Desa Padangbulia dan Desa Panji. Lanjut ia mengukapkan, dari 84 anggota itu ada 14 orang perempuan. 14 orang perempuan dimaksud agar kedepan bisa menyerap aspirasi keterwakilan perempuan. “ Perwakilan perempuan di tiap desa itu dimaksud agar bisa mewakili kegiatan-kegiatan seperti genta desa, hatinya PKK, Posyandu, dan sebagainya,” katanya.
Kedepan lanjut Kadis Subur menjelaskan, anggota BPD nantinya akan mengikuti pelatihan dalam penguatan kapasitas selama dua hari. Mereka akan mengikuti pelatihan dengan materi tentang penyusunan produk regulasi di desa, soal kebersihan desa, keamanan, penggalian potensi desa, “ jadi tujuannya bagaimana desa itu bisa mengurus warga desa dari anak anak sampai soal kematian kita atur, semua itu dalam rangka membangun desa yang lebih maju,” pungkasnya. ( br)