Dalam rangka menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Buleleng yang masih mendapat catatan dari BPK untuk segera menindaklanjutinya. Meskipun Buleleng kembali memproleh Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) untuk LHP tahun2018, namun masih ada beberapa catatan dari BPK yang perlu mendapat perhatian dari SKPD terkait.
Hal itu diungkapkan Bupati Buleleng saat penyampaian Evaluasi LHP BPK Tahun 2018 yang bertempat di Hotel Rangon Sunset, pada Kamis (23/5) siang kemarin.
Setiap tahunnya Buleleng terus berbenah dan berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien utamanya dalam pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan negara. “Meskipun Buleleng masih mendapat catatan, tetapi saat ini jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya”, ungkap Suradnyana.
Sesuai aturan, nantinya tindak lanjut dari rekomendasi BPK tersebut akan segera disampaikan. Seperti yang sudah tertuang pada pasal 20 ayat (3) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa tindak lanjut tersebut disampaikan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari.
“Saya minta ini dilaksanakan dengan baik, jangan sampai ada kesalahan kembali. Sehingga pada audit berikutnya, Buleleng jauh lebih baik”, tambah PAS.
Sementara itu, Asisten III (Administrasi Umum) Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. mengungkapkan bahwa melalui koordinasi yang itensif selama dua minggu kedepan seluruh rekomendasi dapat terselesaikan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, pengawasan tindak lanjut atas rekomendasi BPK ini dilaksanakan oleh Inspektorat Buleleng” tutur Suyasa.
Suyasa juga menegaskan, hasil audit BPK tahun ini adalah LHP dengan catatan paling sedikit dan paling ringan dari tahun sebelumnya. “Melalui kesempatan ini pula, tak lupa saya berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang telah memberikan bimbingan dan arahannya kepada kami”, tutup Suyasa.
Evaluasi LHP BPK ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng Gede Supriatna, SH., Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP., dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkab Buleleng serta Camat se-Kecamatan Buleleng. (Stu)