Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan yang bertugas di Buleleng menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bertempat di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, Selasa (6/6).
Sebanyak 44 orang dari 58 bidan PTT lulus sebagai CPNS. Sejumlah 13 orang tidak lulus tes karena berusia di atas 35 tahun dan satu orang mengundurkan diri.
Dalam acara penyerahan SK ini, Bupati PAS mengajak seluruh Bidan PTT yang menerima SK kali ini agar tetap mempertahankan kinerjanya yang selama ini ditunjukkan, bahkan harus meningkat lagi karena sudah diangkat menjadi CPNS. Bupati juga berharaf seluruh bidan PTT ini terus mengisi diri dengan membaca tugas pokok dan fungsi seorang bidan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos menjelaskan seluruh bidan PTT yang lulus ini tersebar di seluruh kecamatan di Buleleng mereka bertugas di puskesmas – puskesmas, persebarannya diutamakan di desa atau daerah terpencil. Rousmini menambahkan, mereka yang tidak lulus akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun ia mengakui masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjabarkan mengenai PPPK tersebut. Menurutnya, hak dan kewajiban PPPK sama dengan PNS namun tidak menerima pensiunan.