Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana serius ingin menjadikan kawasan Celukan Bawang sebagi kawasan pariwisata dan industri pendukung pariwisata. Bupati Agus melihat sejauh ini kawasan Celukan Bawang justru lebih berpotensi untuk dijadikan kawasan pariwisata dan industri pendukungnya, ketimbang dijadikan kawasan industri berat sebagaimana yang diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali Tahun 2009-2029.
Keinginan tersebut diungkapkan oleh Bupati Agus saat berbicara dalam rapat pembahasan materi Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, pada Selasa (11/12).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, dan didampingi oleh Ketua Pansus I Ketut Kariyasa Adnyana itu, Bupati Agus Suradnyana memaparkan secara lantang tentang kondisi kawasan Celukan Bawang saat ini, dan peluang pengembangannya kedepan.
“Kalau kita berbicara tentang pengembangan Celukan Bawang, kita terbentur dengan pemegang otoritas, katakanlah Pelindo, yang dapat mengatur dirinya sendiri untuk mengembangkan daerahnya guna memperoleh keuntungan yang besar,” ujar Bupati Agus mengawali pemaparannya.
Menurut Bupati yang akrab disapa PAS ini, pelabuhan Celukan Bawang saat ini sudah tidak bisa dikembangkan lagi sebagai pelabuhan barang yang dominan. Hal itu karena adanya pengaruh pengembangan pelabuhan Benoa, dan kawasan sekitarnya yang memang merupakan kawasan industri. Sehingga hal ini dinilainnya akan berpengaruh pada kapal-kapal barang yang lebih memilih berlabuh di Benoa.
“Celukan Bawang sampai saat ini tidak berkembang menjadi kawasan industri, bahkan sudah berpuluh-puluh tahun. Bukan hanya pada Perda 16 tahun 2009 saja, Perda sebelumnya juga mengatur demikian (Celukan Bawang sebagai kawasan industri),” lanjut Bupati yang juga pegusaha sukses ini.
Kebutuhan di Bali nantinya, menurut PAS, bukanlah industri berat, tetapi industri yang mampu mendukung dan menggerakan pariwisata. Seperti misalnya pabrik Wine, tenun, industri kerajinan, dan industri lainnya yang mampu mendukung industri pariwisata.
“Sehingga Saya mengusulkan kawasan ini (Celukanbawang) sebagai kawasan industri pendukung pariwisata dan (kawasan) pariwisata. Karena kenyataanya hampir setiap minggu Kapal Pesiar berlabuh di sana. Dan sejauh ini Kapal Pesiar yang berlabuh di sana cukup aman,” tegas Bupati yang menjabat pada periode kedua ini.
Untuk itu, lanjut suami dari Aries Sujati ini, kawasan Celukan Bawang harus diatur secara lebih konkrit dengan mengubah ketentuan dalam Perda 16 Tahun 2019, dimana kawasan Celukan Bawang dimasukan menjadi kawasan industri pendukung pariwisata dan kawasan pariwisata.
Sementara itu, menanggapi usulan yang disampaikan oleh Bupati Buleleng, Ketut Kariyasa Adnyana selaku Ketua Pansus mengatakan bahwa, usulan tersebut secara lebih teknis nantinya akan dibahas bersama anggota Pansus, kelompok ahli, dan unsur OPD dari pemerintah kabupaten.
“Semua usulan Bupati tadi sudah kami catat. Nanti lebih teknis akan dibahas kembali bersama anggota Pansus, kelompok ahli, dan perangkat daerah terkait dari masing-masing kabupaten/kota,” ujar politisi yang akan bertarung ke Senayan ini.*** (tri)