8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bupati PAS Tandatangani Serah Terima Aset Barang Milik Daerah

Admin prokomsetda | 30 April 2019 | 219 kali

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST melaksanakan serah terima serta penandatanganan aset Barang Milik Daerah (BMD) yakni hibah tanah dan bangunan eks Bank Perniagaan Umum (BPU) yang berlokasi di Jalan Gajah Mada sebelah timur gedung Telkom Singaraja. Penyerahan Aset tersebut secara simbolis diserahkan oleh  Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng di Ruang Kerja Bupati Buleleng, Selasa (30/4). Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan aset tanah yang berlokasi di belakang kantor BPN Singaraja kepada Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST pada kesempatan tersebut mengungkapkan aset tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Gajah Mada merupakan bangunan bekas BPU. Pemkab Buleleng berencana untuk menjadikan lokasi tersebut dijadikan Ruang Terbuka Hijau ( RTH) dengan dijadikannya RTH maka lokasi yang dulunya tak berfungsi kedepan akan dapat mempercantik wajah kota singaraja. “Nanti aset yang terletak di jalan Gajah Mada akan kami tata sebagai RTH atau taman baca dan proses kontruksinya serta desainnya kita lakukan tahun depan,” ungkapnya

Sementara Kakanwil DJKN Bali Nusra Kementerian Keuangan, Ngakan Putu Tagel menyebutkan, hibah aset yang dilaksanakan hari ini merupakan tahap proses administrasi serah terima aset dari DJKN kepada Pemkab Buleleng begitu pula hibah aset dari Pemkab Buleleng kepada DJKN. Nantinya diharapkan hibah yang di serahkan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan hibah aset yang diberikan kepada DJKN akan digunakan rumah dinas seperti mess pegawai. “Komitmen kita dengan aset yang diterima dari pemkab buleleng akan kami jadikan rumah dinas,”sebutnya.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, S.Sos mengatakan, ini sebuah tindak lanjut kerjasama DJKN dengan Pemkab Buleleng terkait dengan hibah aset tanah dan bangunan eks BPU yang nantinya digunakan taman bacaan umum, selain itu hibah aset juga diserahkan kepada DJKN berupa tanah untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pihak DJKN. “Pertemuan ini sangat bermanfaat bagi kita karena mendapatkan hibah aset makan Pemkab Buleleng akan memproses pembangunan RTH dimaksud”ucapnya.(br)