BUPATI SURADNYANA AKAN TERAPKAN KEWAJIBAN PENGGUNAAN BUAH LOKAL UNTUK SARANA BANTEN BAGI ASN
Admin prokomsetda | 03 Juli 2020 | 328 kali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST berencana akan menerapkan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buleleng menggunakan buah lokal asli buleleng dalam melaksanakan upacara keagamaan khususnya ritual upacara agama hindu yang dilaksanakan dilingkungan kantor masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan buah lokal dan diharapkan mampu mensejahterkan petani buah di Buleleng. Ini disebutkan langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranpderda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2019 di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Jumat (3/7).
Rapat ini di hadiri juga oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, para Asisten Setda Buleleng, dan Beberapa Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Rapat ini juga dilakukan secara virtual yang diikuti anggota DPRD Buleleng.
Bupati Suradnyana mengatakan, akan segera membuat intruksi tentang kewajiban PNS menggunakan buah lokal dalam sarana ritual keagamaan. Menurutnya, dengan cara itu penyerapan buah lokal bisa lebih maksimal.
"Permasalahan di hilir harus dijawab, jangan selalu bicara tentang industri pangan. Kan kemampuan daya serap buahnya tidak banyak. Tapi kalau banten kita tidak menggunakan buah import kan buah lokal kita terserap," Jelasnya.
Dirinya mengatakan, kedepannya masyarakat Buleleng bisa melakukan hal yang sama. Sehingga diharapkan buah lokal di Buleleng bisa memiliki harga pasar yang lebih baik.
"Untuk masyarakat saya akan bicara dulu dengan bendesa adat di Buleleng secara perlahan. Ini tidak bisa dilakukan secara langsung karena suplai buahnya harus tersedia dulu. Mudah-mudahan dengan dibukanya pasar Banyuasri nanti jadi pasar buah yang besar di Buleleng," Harapnya. (JOZ)