8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

BUPATI SURADNYANA : “DESA DINAS DAN DESA ADAT HARUS TETAP BERSATU”

Admin prokomsetda | 07 Juli 2015 | 879 kali

Undang – undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa memang sempat menjadi polemik di Kabupaten Buleleng. Pasalnya dalam undang – undang tersebut tercantum tentang alokasi dana Desa. Namun sekarang, Desa Adat dan Desa Dinas sudah bisa berjalan berdampingan. Ini semua berkat pemahaman yang selalu diberikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST di setiap Desa yang ia kunjungi.
Dalam sambutan saat membuka Lomba Desa Pakraman tingkat Kabupaten Buleleng di Desa Sangalangit Kecamatan Gerokgak selasa (7/7), ia kembali mengajak Desa Adat dan Desa Dinas untuk tetap bersatu. Ia berharap, dengan adanya lomba Desa Pakraman ini tidak lagi ada polemik antara Desa Adat dan Desa Dinas. Ditengah-tengah sambutannya,  Ia mengatakan sangat bangga dengan Desa Adat dan Desa Dinas di Sangalangit yang bisa bersatu untuk membangun Desa. Ia yakin jika Desa Adat dan Desa Dinas bersatu, Desa akan berkembang. “Saya sangat Bangga dengan Desa Sangalangit ini, karena perkembangan desa dari segala sektor bisa berkembang pesat. Ini disebabkan karena Desa Adat dan Desa Dinas berjalan seirama, semoga ini tetap dipertahankan” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Camat Gerokgak dan Prebekel setempat.
Bupati PAS mengatakan, tujuan dari lomba desa pakraman ini agar dapat melestarikan keajegan bali serta adat dan budaya bali karena dengan adat dan budaya ini maka bali bisa dibentengi oleh pengaruh negatif dunia luar dalam kehidupan global seperti sekarang ini. Ditambahkan, warga harus  selalu menjalankan ajaran Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari hari  dan selalu ingat keberadaan Ida Hyang Widhi. “ pelestarian adat dan budaya dan segala apa yang di lombakan saat ini mestinya harus terus di jaga jangan sampai mengalami kepunahan” katanya.