8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

BUPATI SURADNYANA DUKUNG PELESTARIAN NAMA "NYOMAN" DAN "KETUT"

Admin prokomsetda | 28 Juni 2019 | 261 kali

Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Intruksi Gubernur Bali Nomor 1545 tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali. Dalam Intruksi tersebut, Gubernur Bali memerintahkan Bupati/Wali Kota se-Bali agar menghimbau kepada jajarannya untuk menghentikan kampanye dan sosialisasi "KB Dua Anak Cukup atau Dua Anak Lebih Baik".
 
Dalam intruksi tersebut dikatakan, Krama Bali berhak untuk melahirkan lebih dari dua anak bahkan sampai empat anak. Ini diyakini sesuai dengan kearifan lokal Bali yang telah diwariskan oleh leluhur. Intruksi ini juga bertujuan untuk melestarikan keturunan masyarakat Bali yang identik dengan empat anak dalam satu keluarga yang ditegaskan melalui penggunaan nama khas Bali, yakni,  Wayan atau Gede atau Putu, Kadek atau Made, Nyoman atau Komang dan Ketut.
 
Saat membuka acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-26 yang diselenggarakan di kawasan eks. Pelabuhan Buleleng, Jumat (28/6), Gubernur Koster menegaskan, masyarakat Bali tidak perlu takut untuk memiliki empat orang anak atau yang selama ini disosialisasikan dengan istilah KB Bali. Pasalnya, Negara dan Daerah ikut berperan dalam hal kesejahteraan masyarakat.
 
Menurutnya, pertumbuhan masyarakat saat ini stagnan seiring dengan suksesnya Kampanye KB Nasional yakni 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik yang selama bertahun-tahun telah dijalankan.
 
Koster menyebut jika keberhasilan Kampanye KB Nasional itu membawa dampak yang kurang baik bagi cultural dengan kearifan lokal Bali. Pasalnya kini, penggunaan nama khas Bali yakni Nyoman atau Komang dan Ketut keberadaannya semakin langka.   
 
“Nyoman dan Ketut itu sudah hampir punah. Makanya harus dihentikan itu KB dua anak dengan pasektomi atau alat kontrasepsi yang membatasi kelahiran,” tegasnya.
 
Koster menegaskan jika saat ini, Negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sudah ikut mengambil peran dalam hal kesejahteraan masyarakat. Baik itu dari bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Perumahan, Pangan dan sejumlah program lainnya.
 
“Sekarang sudah tidak ada alasan untuk khawatir untuk punya anak lebih dari dua, jaman dulu orang bisa punya anak lebih dari dua orang sampai dengan enam. Ngga ada yang perlu dikhawatirkan, tingkat kesejahteraan masyarakat kan sudah naik,” tegas Koster.
 
Disisi lain, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mengatakan, sangat setuju dengan Gubernur Bali prihal pelestarian Krama Bali memiliki 4 orang anak. Bupati Suradnyana membenarkan bahwa, saat ini nama Nyoman dan Ketut mulai langka di Bali. Bahkan menurutnya, nama Ketut sudah mulai hilang. Ia juga menginginkan nama Nyoman dan Ketut harus dipertahankan.
 
"Sekarang itu nama Nyoman sudah langka, Ketut hilang. Ini yang harus kita pertahankan dan dijaga baik-baik agar kearifan lokal tidak punah," Tegasnya.
 
Sementara itu, menyikapi penyampaian Gubernur Bali itu, Deputi Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi BKKBN Dwi Listyawardani menganggap bahwa hal itu merupakan bagian dari keragaman yang ada di Indonesia. Menurutnya, ajakan yang disampaikan Orang Nomor Satu di Bali itu kepada masyarakat Bali memiliki empat anak tidak berbenturan dengan Program KB nasional Dua Anak Cukup.
 
“Sejak dulu, BKKBN dengan program KBnya untuk mengajak masyarakat. Kita menyampaikan pilihan yang ada, keputusan ada pada pilihan keluarganya masing-masing,” ucapnya.