Pertengahan tahun 2019 ini, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST kembali melakukan perombakan Pejabat di lingkup Pemkab Buleleng. Mutasi ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong. Ini dikarenakan mutasi yang dilakukan pada awal tahun 2019 lalu masih menyisakan jabatan kosong. Selain itu, kekosongan jabatan dibeberapa SKPD juga dikarenakan Pejabat lama sudah pensiun.
Jabatan kosong tersebut yakni Kepala Dinas Petanian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM). Jabatan tersebut kini sudah diduduki oleh Ir, I Made Sumiarta sebagai Kepala Dinas Pertanian, Drs. Komang Sumertajaya sebagai Kepala Badan Kesbang Pol, Nyoman Agus Jaya Sumpena,SE sebagai Kepala Damkar, dan Drs. Dewa Made Sudiarta sebagai Kepala Diskop UKM. Mereka sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala dimasing-masing SKPD tersebut.
Total, Ada sebanyak 132 pejabat yang dimutasi pada pertengahan Bulan Juli ini yang terdiri dari pejabat eselon II sebanyak 4 orang, eselon III sebanyak 21 orang, dan eselon IV sebanyak 107 orang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diselenggarakan di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Rabu (17/7). 132 pejabat ini dilantik langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST.
Wakil Bupati Buleleng menjelaskan pengisian jabatan untuk eselon II sudah melalui seleksi yang ketat. Wabup Sutjidra menambahkan, ini juga upaya untuk menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Buleleng dengan baik. Selain itu, Wabup Sutjidra juga mengatakan, tahun ini sampai tahun depan akan ada empat Kepala Dinas yang akan pensiun. Untuk itu, ia menghimbau kepada Dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan kaderisasi untuk para pejabat eselon III. Wabup Sutjidra menegaskan, saat ini tidak lagi “titipan” jabatan.
“Pengisian jabatan murni dilakukan penilaian secara menyeluruh baik itu kinerjanya, kemudian penilaian-penilaian yang lain seperti prestasinya, dedikasinya, loyalitasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gede Wisnawa mengatakan siap melaksanakan pembinaan terhadap pejabat eselon III yang ingin menjadi eselon II. Namun ia mengatakan harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tim Panitia Seleksi (Pansel). Wisnawa mengatakan, ini dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan terlalu lama. Untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga akan pensiun, Wisnawa mengatakan prosesnya berbeda dan memakan waktu yang lama.
“Untuk pengisian jabatan Sekda ini harus melibatkan tim Pansel dari Provinsi, namun tidak harus melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Yang penting sudah memiliki sertifikat Asesor,” jelasnya.