8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bupati Suradnyana Pimpin Rakor Pengadaan Barang/Jasa

Admin prokomsetda | 15 Januari 2019 | 422 kali

Pemerintah Kabupaten Bueleng sangat serius dalam upaya mewujudkan pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang ada dalam pengadaan barang jasa, untuk itu Pemkab Buleleng melalui Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Koordinasi ( Rakor) Pengadaan Barang/ Jasa tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan di Loby Atitiwisma Kantor Bupati Buleleng, Selasa 15/01. Rakor  dipimpin langsung Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Asisten Bidang Ekonomi,Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat  Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos  dan Kepala Bagian Unit Pelayanan Pengadaan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Adipta Ekaputra, SE,MM serta sebagai Narasumber yakni Dewa N.K Widnyana Maya, ST,MT dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia ( IAPI). Tampak hadir saat itu seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Lingkup Pemkab Bueleng, Camat, dan Para Pengguna Anggaran ( PA).

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dalam kesempatan itu menyampaikan untuk para SKPD  dan para pengguna anggaran (PA) agar dapat mengikuti dengan serius dan terus berbenah diri dalam pelaksanaaan proses pengadaan barang dan jasa dengan memaksimalkan potensi organisasi dan sumber daya manusia sehingga kualitas pelaksanaan layanan pengadaan barang dan jasa dapat ditingkatkan dengan bekerja secara professional  dan penuh tanggung jawab. Diharapkan juga, kegiatan ini dapat bermanfaat untuk pengetahun tentang tatacara proses untuk mendapatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah baik dari dari tahapan perencanaan ,persiapan sampai dengan pelaksanaan pengadaan .

Kepala Unit Layanan Pengadaan , Putu Adipta Ekaputra mengatakan, rapat koordinasi ini diikuti oleh para pimpinan SKPD, para pengguna anggaran dalam rangka evaluasi pengadaan tahun 2018 sehingga di tahun 2019 bisa lebih optimal. ” Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar para Pimpinan SKPD dan Pengguna Anggaran agar lebih memahami tentang pengadaan barang dan jasa, dan permasalahan di tahun 2018 dapat dikurangi di tahun ini.” Katanya.

Salah satu Narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Dewa N.K Widnyana Maya,ST,MT tujuan ini untuk kedepanya dapat menerapkan ketentuan yang ada dari regulasi pengadaan ini, tujuan pengadaan barang dan jasa didorong untuk mempunyai nilai manfaat yang  dari penggunaan uang Negara “Value Of Money” dapat terwujud. “harapannya kedepan dapat meminimalisir terjadinya permasalahan tentang pengadaan dengan menerapkan tahapan perencanaan,persiapan,dan pelaksaan yang lebih baik”.Ungkapnya.(br)