Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah menjadi permasalahan global yang mengancam kehidupan masyarakat dimana saja termasuk di Kabupaten Buleleng. Tercatat sepanjang tahun 2018 terdapat 55 kasus pengungkapan narkoba di Kabupaten Buleleng. Kasus narkoba ini meningkat 10 persen dari tahun 2017.
Untuk mencegah meningkatnya kasus narkoba di Kabupaten Buleleng khususnya di kalangan ASN, Pemkab Buleleng bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng sebagai menggelar Pembinaan dan Sosialisasi Narkoba. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Wanita Laksmi Geraha, Selasa (23/4). Pembinaan dan sosialisasi ini diikuti oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Guru di Kabupaten Buleleng.
Pembinaan dan sosialisasi ini dibuka Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos mewakili Bupati Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST. Dalam kesempatan itu, hadir pula Ketua BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa SH,MH, dan Instansi terkait lainnya. Panitia penyelenggara mendatangkan narasumber dari BNNK Buleleng dan Polres Buleleng. Dalam sosialisasi ini, materi yang dibawakan antara lain, perubahan sikap mental agar tidak terjerat dengan penyalahgunaan narkoba bagi PNS, dan pemberdayaan CPNS dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di Pemkab Buleleng.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Penyelenggara Made Suriani, S.Sos mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan tentang pencegahan penggunaan narkoba bagi CPNS dan Guru di lingkup Pemkab Buleleng. Selain itu dikatakan, sosialisasi ini setidaknya dapat memberikan pengetahuan apa dan bagaimana yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba. Para peserta sosialisasi juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi yang didapat ke masyarakat sekitarnya. Selanjutnya, Suriani mengatakan, sosialisasi ini diselenggarakan sesuai Keputusan Bupati Buleleng nomor 400/122/HK/2019 tentang penanggulangan dan pencegahan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya Kabupaten Buleleng tahun 2019.
Sementara itu, dalam sambutan tertulis Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST yang dibacakan Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos mengatakan, kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya untuk mengoptimalkan pemberdayaan potensi pemuda dan masyarakat untuk terlibat langsung dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dalam sambutan itu juga dikatakan, semua pihak yang berkompeten agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman bahaya dari narkoba. Bupati Suradnyana juga mengajak untuk menyebarkan pemahaman tentang seluk-beluk narkoba secara merata kesegenap lapisan masyarakat.
Bupati Suradnyana berharap, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, dan menggunakan kesempatan ini untuk bertanya sebanyak mungkin akan hal-hal yang belum diketahui agar kelak peserta akan menjadi media penyampaian informasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi teman, keluarga dan lingkungan disekitarnya. (JOZ)