8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Cegah Permainan Harga, ASN Beli Beras Petani Lokal Buleleng

Admin prokomsetda | 10 Juni 2020 | 306 kali

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng diminta untuk membeli beras hasil panen petani lokal di Buleleng. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah permainan harga yang dilakukan oleh para tengkulak.

Kebijakan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST untuk meminta ASN membeli beras lokal Buleleng dikeluarkan guna membantu petani dalam masa pandemi Covid-19. Pada masa pandemi ini pula, petani memasuki masa panen. Pembelian oleh ASN dilakukan untuk menyerap hasil panen tersebut sehingga tidak terjadi kekhawatiran dari petani bahwa tidak ada yang menyerap produknya. "Agar petani juga tidak dipermainkan oleh tengkulak-tengkulak sehingga harganya dipermainkan. Untuk melaksanakan hal tersebut, Bupati Buleleng menunjuk PD Swatantra sebagai distributor kepada ASN, Bumdes, Koperasi dan Masyarakat Umum. Sehingga petani terselamatkan," jelas Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos.,MAP saat dikonfirmasi mengenai pembelian beras oleh ASN, Rabu (10/6).

Disinggung mengenai target, Rousmini mengungkapkan pembelian ini tidak memasang target. Petani yang belum bisa memasarkan produksinya bisa diambil oleh PD Swatantra. ASN nantinya membeli sesuai dengan kebutuhan masing-masing di PD Swatantra. Pembelian dikoordinir melalui pimpinan unit kerja masing-masing. Seperti contoh di Setda dikoordinir oleh Bagian Ekonomi dan Pembangunan. "Berapa kebutuhan dari ASN, ya sekian dibeli. Kalaupun tidak terjual seluruhnya ke ASN, bisa dijual ke masyarakat umum," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Swatantra, I Gede Bobi Suryanto menyebutkan jumlah total yang sudah diserap dari beberapa penyosohan dan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) untuk tahap awal adalah 20 ton. Untuk masing-masing kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dilakukan pendataan. Namun, dari 20 ton tersebut, 10 ton sudah dilakukan pendistribusian ke Setda, beberapa Kantor Camat serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. "Kami sudah mulai serap dan lakukan penyaluran ke beberapa OPD," sebutnya.

LPM-LPM yang ada, imbuhnya, menyerap gabah dari petani setelah mendapatkan stimulus yang diberikan beberapa waktu yang lalu. Gabah tersebut dibeli dengan harga di atas standar yaitu sekitar Rp. 4.500 - Rp. 5.300 per kilogram. Selanjutnya, PD Swatantra membeli beras dari LPM dan mengemasnya. Dijual dengan harga Rp. 10.500 per kilogram untuk jenis medium dan Rp. 11.000 per kilogram untuk jenis premium. "Petani dan LPM tetap mendapat untung. Profit dari penjualan beras ini juga kami dapatkan dan kami gunakan untuk kegiatan sosial," tutup Bobi Suryanto. (dra)