8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Danau Buyan dan Tamblingan Jadi Danau Prioritas Nasional Dua

Admin prokomsetda | 06 April 2019 | 278 kali

Kawasan Danau Buyan dan Danau Tamblingan masuk sebagai danau prioritas nasional dua yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kepastian masuknya kawasan Danau Buyan dan Danau Tamblingan sebagai danau prioritas didapatkan setelah Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST bertemu dengan Menteri LHK, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK, Dr. Ir. Ida Bagus Putera Prathama, M.Sc saat Rapat Koordinasi beberapa waktu yang lalu di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP.,MAP saat ditemui di sela-sela kegiatan Dharma Shanti Nyepi DLH Buleleng tahun 2019 di Puri Seni Sasana Budaya, Kamis (4/4).

Ariadi Pribadi menjelaskan kawasan Danau Buyan dan Danau Tamblingan sudah menjadi kawasan Danau Prioritas Nasional Dua. Dengan masuknya kawasan Danau Buyan dan Danau Tamblingan menjadi kawasan Danau Prioritas Nasional Dua, pada tahun 2019, pihak pusat baik itu dari Balai DAS Unda-Anyar, P3I Bali Nusra, DLH Provinsi Bali dan Pemkab Buleleng sendiri menyusun Rencana Pengelolaan (RP) kawasan Danau Buyan dan Danau Tamblingan. “Sehingga semua program kegiatan seluruh instansi atau stakeholderterkait bisa bersinergi yang dituangkan dalam dokumen RP itu. Kalau sudah RP selesai, inilah pedoman pengelolaannya termasuk program 13 kementerian yang masuk ke Danau Buyan dan Danau Tamblingan,” jelasnya.

Terkait dengan fungsi DLH sendiri pada pengelolaan dua danau ini nantinya, mantan Camat Gerokgak ini mengatakan yang dilakukan adalah peningkatan kualitas lingkungan hidup. Termasuk terkait dengan kualitas air dan tentunya sampah. Bagaimana pengelolaan sampahnya agar Danau Buyan dan Danau Tamblingan tidak tercemar. “Tentunya setiap instansi memiliki fungsi yang berbeda dalam pengelolaan dua danau ini. Kita di DLH fokus pada kualitas lingkungan hidup,” ujar Ariadi Pribadi.

Disinggung mengenai proses penyusunan RP sampai saat ini, Ariadi Pribadi menambahkan pada bulan April sudah mulai berproses. Langkah awal adalah menyusun Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang diketuai oleh Sekda Buleleng dan dikoordinir oleh Bappeda Litbang Buleleng. Sehingga RP ini bisa masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng. “Masuk di perencanaan dan juga akan dipaparkan di Kementerian LHK,” imbuhnya.

Selain menyusun RP, Pemkab Buleleng juga menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali dan Pemkab Buleleng sendiri. PKS ini disusun mengingat Danau Buyan dan Danau Tamblingan merupakan Danau Konservasi yang berada di bawah BKSDA Provinsi Bali dan agar kewenangan Pemkab Buleleng bisa masuk karena wilayahnya ada di Kabupaten Buleleng. “Kita ikat dengan PKS ini agar tidak terjadi tumpang tindih dan juga sebagai pedoman nantinya dalam pengelolaan,” tutup Ariadi Pribadi. (dra)