8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

DESA LES INGIN DIRIKAN SATAP

Admin prokomsetda | 02 April 2016 | 562 kali

Wajib belajar (wajar) 9 tahun sekolah menengah pertama (SMP) adalah kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia yang telah tamat sekolah dasar (SD) atau sederajat dengan batas usia 13-15 tahun untuk mengikuti pendidikan SMP atau yang sederajat sampai tamat. SMP termasuk ke dalam jenjang pendidikan dasar, yaitu pendidikan yang lamanya 9 tahun yang diselenggarakan 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP atau yang sederajat.
Dalam rangka menuntaskan atau percepatan wajar 9 tahun itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk melakukan perluasan akses dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi anak-anak lulusan SD. Misalnya dengan membuka satuan pendidikan SD-SMP Satu Atap (Satap) atau Pendidikan Dasar Terpadu. Satuan pendidikan ini merupakan pengembangan bentuk SMP reguler yang lokasinya menyatu atau berdekatan dengan lokasi SD pendukungnya yang terletak di daerah terpencil, terisolir dan terpencar.
Program tersebut langsung dimanfaatkan oleh warga Desa Les Kecamatan Tejakula. Dengan membentuk panitia pendiri Satap, mereka berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendapatkan informasi lebih jelas. Ketua Panitia Wayan Subawa menjelaskan, keinginan mendirikan Satap ini lantaran banyak anak yang terancam putus sekolah akibat ekonomi yang kurang. Ini sebabnya Subawa bersama jajaran memperjuangkan pembangunan Satap ini. "SMP disini lumayan jauh, jadi siswa yang mw ke sekolah harus menggunakan kendaraan umum atau kendaraan sendiri, tentunya ini mengeluarkan dana tambahan. Hal ini bisa memicu anak putus sekolah," ujarnya. Ia meyakini Satap ini merupaka solusi yang sangat tepat untuk mencegah terjadinya putus sekolah. 
Melihat keseriusan dari warga Desa Les, Wakil Bupati Buleleng sangat mengapresiasi niat tersebut. Ia mengatakan sangat mendukung pendirian Satap ini. Wabup Sutjidra bersama Kepala Dinas Pendidikan Gede Suyasa mengadakan sosialisai Satap kepada warga Desa Les, Sabtu (2/4). Ia berharap dari sosialisasi ini warga mau menyekolahkan anaknya di SMP satu atap ini. "Di Desa ini sangat banyak siswa yang kesulitan untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat SMP. Nantinya dengan pendirian Satap ini mudah-mudahan orng tua murid mau menyekolahkan anaknya di Satap ini untuk menghemat biaya," harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Gede Suyasa mengatakan, program Satap ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan aksebilitas pendidikan. Ia menambahkan, jika semua kreteria terpenuhi, Satap ini sudah bisa didirikan. "Kalau tempatnya, gurunya, dan siswa yang mau sekolah sudah ada, saya rasa sekolah ini sudah bisa dibentuk" imbuhnya.