Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng terus secara berkisambungan melaksanakan aksi pembersihan sampah terutama sampah plastik. Kegiatan pembersihan yang dilakukan dalam rangka Program Gerakan Semesata Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dicetus oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Untuk di Kabupaten Buleleng gerakan semesta bali resik sampah plastik di bulan juli ini dipusatkan di Kawasan Pelataran Pura Medue Karang Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan, Minggu ( 14/07) pagi.
Aksi pembersihan yang dilakukan serentak di 9 kecamatan di kabupaten Buleleng. Ini bertujuan agar dapat membangun kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan serta untuk mewujudkan buleleng yang bersih dan tetap lestari. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi saat kegiatan berlangsung. Kadis Ariadi juga mengatakan, kegiatan aksi pembersiha ini sebagai implementasi dari peraturan Gubernur Bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik. Selain itu Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bupati Buleleng sudah menindaklajuti dengan mengeluarkan Intruksi Bupati Buleleng nomor 365 DLH tahun 2019 agar dapat bersama-sama mengurangi plastik sekali pakai.
Lanjut Kadis Ariadi, untuk kegiatan bali resik ini dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten/Kota se Bali. sementara di kabupaten Buleleng dilaksanaakan serentak tersebar di sembilan kecamatan. Dari hasil sampah plastik yang berhasil dikumpulkan akan ditimbang dan dipilah di TPA Bengkala “Jadi sampah plastik yang dipungut hari ini mempunyai nilai ekonomi atau daur ulang sementara yang sampah organic akan diolah menjadi pupuk kompos”pungkasnya.
Aksi gerakan pembersihan sampah plastic itu melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng, Pegawai, Unsur TNI/Polri, Organisasi masyarakat, BUMD, serta warga setempat.(br).