8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

DINAS DUKCAPIL BULELENG RAIH SERTIFIKAT ISO-9001 QUALITY MANAGEMENT SYSTEM

Admin prokomsetda | 03 Januari 2019 | 234 kali

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng akhirnya berhasil meraih Sertifikat ISO-9001 2015 Quality Management System. Sertifikat ini diberikan oleh lembaga British Standards Institutions (BSI) pada pertengahan Desember 2018 lalu. Sertifkat tersebut merupakan penghargaan atas terpenuhinya sistem manajemen mutu, khususnya manajemen mutu di bidang pelayanan costumer.

 

Ditemui seusai penyerahan Sertifikat ISO-9001 2015 Qualirty Management System kepada Bupati Buleleng di Ruang Kerja Bupati Buleleng pada Kamis (3/1), Kepala Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni,S.Sos menjelasakan bahwa sertifikat yang diraih Disdukcapil Buleleng tersebut menjadi hadiah dari kerja keras seluruh personil di Disdukcapil Buleleng.

 

“Jadi kami Disdukcapil Buleleng dinyatakan sudah berhak untuk menerima ISO - 9001 2015 dari lembaga BSI. Perjuangan kami selama setahun lebih untuk mendapatkan sertifikat ini berbuah manis,” ungkap Reika Nurhaini bangga.

 

Reika Nurhaeni lanjut menjelaskan, bahwa sedikitnya ada 23 buah produk yang ada di Disdukcapil Buleleng di-ISO-kan. Keseluruhan produk administrasi kependudukan tersebut menjadi objek yang pelayanannya dinilai secara ketat oleh lembaga independen BSI. Menurutnya, persiapan untuk mendapatkan sertifikat ISO untuk pemberian layanan dari keseluruhan produk yang dikterbitkan oleh Disdukcapil BUleleng dinilainya cukup berat.

 

“Tetapi dengan tekad, komitmen, dan kebersamaan Disdukcapil Buleleng berhasil meraih sertifikat ISO-9001 2015, yang mengutamakan kepuasan pelanggan dan kepuasan internal,” jelas birokrat perempuan itu.

 

Lebih lanjut dijelaskan, Disdukcapil Buleleng harus menempuh proses yang cukup panjang sampai diraihnya sertifikat yang berstandard internasional tersebut. Dinas yang menangani dokumen administrasi kependudukan ini bahkan telah membentuk tim yang khusus menangani pengajuan ISO. Selanjutnya, dilakukan pengkajian awal dari sistem pelayanan yang akan diterapkan.

 

“Kemudian harus ada pembuatan standar pelayanan sesuai dengan yang dipersyaratakan dalam ISO-9001. Kemudian implementasi, evaluasi, penilaian oleh konsultan eksternal, yang sekaligus menentukan apakah layak atau tidak mendapatkan sertifikat ISO. Untuk survey kepuasan masyarakat sudah beberapa kali dilakukan, terakhir dilaksanakan oleh pihak ketiga, nilainya baik, ” terang alumni STPDN ini.

 

Masih ungkap birokrat asal Desa Bila, Kubutambahan ini, bahwa karena ISO-9001 2015 ini menyangkut kepuasan pelanggan dan internal, maka keseluruhan internal Disdukcapil diperbaiki dan disempurnakan dengan sebaik-baiknya. Dengan diraihnya sertifikat ISO-9001 2015 tersebut, maka ke-23 produk Disdukcapil Buleleng tersebut sudah diakui secara internasional sesuai dengan standar-standar yang dipersyaratkan.

 

“Mempertahankan tentu lebih sulit dari meraih. Jadi atas komitmen kami semua yang ada di Disdukcapil, kami berusaha untuk konsisten melaksanakan ISO-9001 2015. Jadi ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan terus menerus,’’ pungkas Reika. *** (tri)