Dinas Pemberdayaan MAsyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng menerima rombongan DPMD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kedatangan rombongan DPMD Kabupaten Paser ini untuk studi banding mengenai penanganan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat dan desa yang ada di Kabupaten Buleleng.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH beserta staf di Ruang Rapat DPMD Kabupaten Buleleng, Kamis (12/9).
Ditemui usai kegiatan, Kepala DPMD Kabupaten Paser, Hulaimi menjelaskan kenapa DPMD Buleleng menjadi sasaran studi banding yang dilakukan. DPMD Kabupaten Paser sendiri mendengar informasi bahwa Buleleng memiliki inovasi-inovasi baru utamanya masalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dimana di Buleleng terakhir tanggal 31 Desember sudah disahkan. “Saya sangat berterimakasih kepada Kepala DPMD Buleleng karena telah membagi apa yang dilakukan khususnya untuk penetapan APBDes,” jelasnya.
Dirinya menambahkan di daerahnya penetapan maupun pengesahan APBDes sering terlambat. Terkadang, APBDes disahkan bulan April atau bulan Mei. Keterlambatan ini menyebabkan pembayaran gaji kepada Kepala Desa maupun perangkat desa menjadi terlambat juga. Kebijakan ataupun inovasi yang dilakukan di Buleleng inilah yang dipelajari guna mempercepat pengesahan APBDes di Kabupaten Paser. “Seperti terobosan yang dilakukan oleh DPMD Buleleng sebenarnya bisa membantu per 1 Januari APBDes bisa dieksekusi,” imbuh Hulaimi.
Sementara itu, Made Subur mengatakan dirinya membagi inovasi-inovasi maupun terobosan yang dilakukan DPMD Buleleng kepada DPMD Kabupaten Paser. Apalagi dalam rombongan tersebut terdapat pula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Kabupaten Paser. Ini menyangkut tata kelola keuangan desa mulai dari perencanaan hingga penanggungjawaban nantinya oleh pemerintah desa. “Kebetulan juga hadir Kepala BPKAD dan Inspektorat dari Kabupaten Paser sehingga mereka bisa menyerap dan mempraktikkan apa yang kita lakukan di Buleleng,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng ini juga mengungkapkan beberapa inovasi lainnya untuk menunjang percepatan pemberdayaan masyarakat di desa. Seperti apa yang sudah dilakukan yaitu sekolah desa, gerakan wanita (genta) desa), hatinya PKK, dan jaksa jaga desa. Termasuk pengamprahan penghasilan tetap (Siltap) untuk perangkat desa. “Kita di Buleleng bisa mengamprah Siltap setiap awal bulan sehingga perangkat desa bisa menerima gaji dengan lancar,” tutup Made Subur. (dra)