8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Disdukcapil Buleleng Kembali Lakukan Layanan Jemput Bola SI DAKEP

Admin prokomsetda | 01 November 2019 | 173 kali

Sebagai bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan pelayanan Siap Datang Ke Rumah Penduduk (SI DAKEP) untuk memberikan brand inovasi kepada seluruh pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil kepada masyarakat Buleleng, terkait dengan pelayanan E-KTP. Hal tersebut dijelaskan Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos yang dihubungi via telepon, Kamis (31/10).

Kadis Ayu Reika menjelaskan, pelayanan SI DAKEP ini dilakukan bukan pertama kalinya, sebelumnya juga sudah sering dilakukan sebagai bentuk pelayanan jemput bola dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng. Petugas pelayanan secara langsung diperintahkan untuk mendatangi warga yang memerlukan pelayanan tersebut, yang sebagian besar dengan kondisi fisik yang kurang baik, lansia, sakit atau cacat, serta masyarakat miskin atau kurang mampu. “Kami mendatangi rumah-rumah penduduk tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari berbagai pihak entah itu dari keluarga, tetangga, kepala lingkungan, kepala dusun, perbekel, lurah atau dari camatnya langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan siapapun yang mengetahui ada warga yang memerlukan pelayanan khusus terkait dengan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil, diharapkan untuk segera melapor kepada pihak terkait, dalam hal ini kepada Disdukcapil Buleleng yang akan segera turun ke rumah penduduk untuk melakukan pelayanan SI DAKEP, khususnya untuk warga yang memang tidak mampu untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil yang belum memiliki E-KTP. “Kami harap seluruh warga agar memiliki rasa peduli antar sesama, baik itu keluarga atau kerabat warga yang memerlukan bantuan untuk tidak sungkan melaporkan kepada kami,” tambah Ayu Reika.

Pelayanan yang dilakukan, masih kata Ayu Reika, tergantung dari permintaan atau permohonan yang diterima oleh petugas yang melayani. Pada hari ini, pihaknya telah melakukan pelayanan E-KTP kepada beberapa warga diantaranya atas nama Luh Budiasih (52) asal Kelurahan Kampung Baru Singaraja dengan kondisi gangguan kejiwaan, Luh Suartini, SH (78) asal Jalan Pantai Asri Singaraja dengan kondisi sakit, serta Rita (64) asal Kelurahan Kampung Anyar dengan kondisi fisik dan psikologis tidak normal. Kegiatan ini juga sebagai upaya Pemkab Buleleng untuk memaksimalkan dan mewujudkan masyarakat tertib administrasi. “Jadi ini kita lakukan sesuai dengan laporan yang diterima, dan jika ada, kami langsung mengirim petugas dengan perlengkapan yang diperlukan, dan tentunya disini kami tidak bisa lepas dengan dukungan dan bantuan dari masyarakat Buleleng,” pungkasnya. (Rma)